Polisi menjadwalkan akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial MS (19) besok, Selasa (4/4/2023).
Gelar perkara dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Mercedes-Benz, atau Mercy, yang dikemudikan anak petinggi Polri, MM (18).
"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo menjelaskan, gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
"Pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga MRD, keempat MRA, kelima LDN, keenam N, ketujuh MRS dan kedelapan RAW, kesembilan JKA dan ke-10 adalah SBA," katanya.
Trunoyudo mengatakan semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan yang melibatkan berbagai pengawas.
"Ini juga melibatkan dari wasidik atau pengawasan penyidikan, untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," katanya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercy yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu, Minggu (2/4).
Baca Juga: Pengemudi Mercy Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Ternyata Putra Ira Riswana
Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Menurut keterangan saksi, semula pengemudi Mercy melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS yang terpental dan meninggal dunia.