Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim Presiden Jokowi pecat Menteri Keuangan Menkeu, Sri Mulyani dari kabinet.
Kabar tersebut bahkan menyebut Jokowi sampai jijik dengan penghianat negara itu. Klaim Presiden Jokowi pecat Sri Mulyani itu beredar melalui Akun Youtube Kabar News.
“GEMPAR SIANG INI ll JOKOWI PECAT SRI MULYANI D4RI KABINET, JIJIK DGN PENGKH!AN4T NEGARA,” tulis narasi unggahan video yang diunggah Akun Youtube Kabar News itu.
Lantas benarkah Presiden Jokowi pecat Sri Mulyani dari kabinet? Selngkapnya akan terjawab melalui artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Presiden Jokowi pecat Sri Mulyani dari kabinet itu diunggah Akun Youtube Kabar News pada tanggal 25 Maret 2023.
Faktanya, hingga saat ini (9/4/2023) masih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tidak ada bukti pencopotan jabatan oleh Presiden Jokowi.
Video berdurasi 8 menit tersebut, berisi tentang pernyataan Sri Mulyani dan Mahfud MD tentang transaksi janggal atau isu dugaan pencucian uang sebesar 300 T di kemenkeu.
Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Kemenkeu Kecolongan! Mahfud MD Temukan Transaksi Janggal Sebesar Rp300 T, Loyalis Anies: di Balik Radikal Radikul Ada Uang Rakyat Dikeruk..” unggahan wartaekonomi.co.id pada 9 Maret 2023.
Baca Juga: Cek Fakta: Sri Mulyani Terbukti Ambil Uang Negara Rp300 Triliun, Kini Terancam Dipidana, Benarkah?
Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut tidak ada narasi pemecatan Sri Mulyani oleh Presiden Jokowi sama sekali.
Usai ditelusuri, isi potongan video unggahan di atas merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 20 Maret 2023 lalu.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Presiden Jokowi pecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kabinet adalah tidak benar .
Faktanya hingga saat ini tidak ada bukti valid tentang pencopotan Sri Mulyani dari kabinet. Video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.