Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 14:34 WIB
Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023). ([ANTARA/Mentari Dwi Gayati])

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan mandeknya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung selesai. Padahal ia menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi, Kamis (13/4/2023).

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," tegasnya.

Terhitung sudah 10 tahun RUU tersebut tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012 lalu. Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.

Ada enam unsur pimpinan instansi yang dimintai persetujuan draf naskah akademik dan RUU. Satu pimpinan lembaga yang belum memberi paraf persetujuan adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, pimpinan lima instansi lainnya sudah memberikan paraf persetujuan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Dikarenakan belum semua unsur pimpinan instansi memberi persetujuan, maka surpres dari Jokowi sebagai tanda RUU akan dibahas bersama juga belum bisa dikirimkan ke DPR.

Indonesia diketahui juga telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu  sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset.

Sejumlah kalangan menilai RUU Perampasan Aset akan lebih efektif menjerat aset kriminal karena lebih cepat mengembalikan aset hasil kejahatan. 

Selain itu, RUU tersebut dinilai dapat lebih memberikan efek jera karena pelaku tidak lagi bisa menikmati hasil kejahatannya atau kerap disebut sebagai pemiskinan koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Analis Melihat Koalisi Besar Bisa Bubar Jalan Hanya Karena Efek Jokowi dan PDIP

Analis Melihat Koalisi Besar Bisa Bubar Jalan Hanya Karena Efek Jokowi dan PDIP

Kotak Suara | Kamis, 13 April 2023 | 14:31 WIB

Koalisi Besar Rentan Pecah, 'Kuncinya' di Jokowi

Koalisi Besar Rentan Pecah, 'Kuncinya' di Jokowi

| Kamis, 13 April 2023 | 14:22 WIB

Pemerintah Sudah Habiskan Rp5 Triliun Untuk Bangun 7 Proyek TOD

Pemerintah Sudah Habiskan Rp5 Triliun Untuk Bangun 7 Proyek TOD

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah

Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah

Kaltim | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:32 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:32 WIB

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:31 WIB

Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?

Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:30 WIB

5 Juta Tiket Terjual, Tapi Reservasi Hotel Sepi, Ada Apa dengan Piala Dunia 2026?

5 Juta Tiket Terjual, Tapi Reservasi Hotel Sepi, Ada Apa dengan Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:30 WIB

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:27 WIB

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:26 WIB

4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya

4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:25 WIB

Publisher Game Indonesia Siap Bawa TypeCaster dan Irradiant Skies ke Pasar Global

Publisher Game Indonesia Siap Bawa TypeCaster dan Irradiant Skies ke Pasar Global

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:25 WIB

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB