“Dan, atas seizin Ibu Megawati, pertemuan untuk mengukuhkan kerja sama parpol dalam rangka penguatan sistem presidensial mohon izin dibuka,” kata Sekjen PDI Perjuangan.
Di akhir pengantarnya itu, Hasto sempat membacakan pantun.
“Buah semangka hijau isinya merah. Rasanya manis bikin semua cerah. Kerja sama kedua partai ini membawa amanah, bagi Indonesia maju, dan rakyat menuai berkah,” kata Hasto yang disambut tawa dan tepuk tangan peserta pertemuan.
Pertemuan Mardiono dan Megawati di Kantor DPP PDIP merupakan yang pertama kali setelah dua partai mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024.
Dua partai itu merupakan partai politik yang secara resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden Pilpres 2024.
Ganjar Pranowo yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP pada 21 April 2023. Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
PPP ikut memberi dukungan kepada Ganjar pada 26 April 2023 sebagaimana diumumkan Mardiono di kediamannya, Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: KIB Belum Putuskan Capres Meski PPP Dukung Ganjar, Ini Alasannya
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. [Antara]