moots

Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, PPP dan PDIP Sepakat Jalin Kerja Sama Politik

Suara Moots Suara.Com
Minggu, 30 April 2023 | 16:43 WIB
Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, PPP dan PDIP Sepakat Jalin Kerja Sama Politik
Ganjar Pranowo foto bareng Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Ananda Prabowo. (PDI Perjuangan)

“Dan, atas seizin Ibu Megawati, pertemuan untuk mengukuhkan kerja sama parpol dalam rangka penguatan sistem presidensial mohon izin dibuka,” kata Sekjen PDI Perjuangan.

Di akhir pengantarnya itu, Hasto sempat membacakan pantun.

“Buah semangka hijau isinya merah. Rasanya manis bikin semua cerah. Kerja sama kedua partai ini membawa amanah, bagi Indonesia maju, dan rakyat menuai berkah,” kata Hasto yang disambut tawa dan tepuk tangan peserta pertemuan.

Pertemuan Mardiono dan Megawati di Kantor DPP PDIP merupakan yang pertama kali setelah dua partai mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024.

Dua partai itu merupakan partai politik yang secara resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden Pilpres 2024.

Ganjar Pranowo yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP pada 21 April 2023. Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

PPP ikut memberi dukungan kepada Ganjar pada 26 April 2023 sebagaimana diumumkan Mardiono di kediamannya, Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: KIB Belum Putuskan Capres Meski PPP Dukung Ganjar, Ini Alasannya

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI