Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan pengurus elite partainya di NasDem Tower, Jakarta. Hal ini menyusul penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Menteri NasDem tersebut menjadi tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Bendahara NasDem Ahmad Sahroni mengatakan semua pengurus elite partainya diminta Surya Paloh berkumpul di NasDem Tower hari ini.
"Saya baru ditelepon ketua umum, dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan pertemuan itu membahas mengenai kasus hukum Johnny G Plate
Pertemuan ini disebut Sahroni akan membahas kasus hukum Johnny G Plate.
"Dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi. Semua taat pada hukum dan kita arahan Ketum," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya yang mengaku dihubungi Surya Paloh untuk berkumpul di NasDem Tower pasca Johnny G Plate jadi tersangka.
"Barusan ditelepon Pak Surya. Saya harus ke DPP dulu. Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy.
Baca Juga: Penampakan Menteri NasDem Johnny G Plate Berompi Tahanan, Tersangka Korupsi BTS
Johnny G Plate jadi tersangka keenam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sebelum jadi tersangka, Johnny diperiksa sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Sekjen NasDem itu juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.
Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari BPKP yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.
"Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Atas kasus korupsi BTS ini, Johnny G Plate langsung ditahan. Saat keluar dari gedung Kejagung untuk ditahan di Rutan Salemba, Johnny mengenakan rompi tahanan berwarna pink.