Video postingan dari netizen Kamboja usai laga final SEA Games 2023 antara Timnas Indonesia vs Thailand jadi viral. Hal ini lantaran caption pada video itu.
Video dari akun Tiktok @realmadridcambodiafan memperlihatkan aksi sujud syukur para pemain dan ofisial Timnas Indonesia usai kalahkan Thailand 5-2 lewat babak perpanjangan waktu.
Aksi sujud syukur ini hal biasa dilakukan oleh orang Indonesia saat mendapat sesuatu yang positif. Hal itu juga yang dilakukan pemain dan ofisial Timnas Indonesia di Olympic Stadium, Kamboja.
Namun, caption pada video itu ternyata disalah artikan oleh pemilik akun. Si pengunggah video dengan bahasa Khmer menuliskan bahwa pemain dan ofisial Timnas Indonesia tunduk dengan rumput di stadion tersebut.
Postingan itu pun menjadi viral dan jadi gunjingan netizen Indonesia. Lazimnya di dunai sepak bola ataupun cabang olahraga lain, sering kita melihat aksi sujud syukur yang dilakukan atlet dan pelatih.
Pesepak bola Mesir milik Liverpool, Mohammed Salah jadi pemain yang kerap sujud syukur saat ia mencetak gol. Lantas seperti apa pandangan Islam soal sujud syukur ini?
Mengutip dari nu.or.id, Abu Hanifah ra dan Imam Malik ra berpendapat bahwa sujud syukur makruh dilakukan. Bentuk syukur menurut keduanya cukup diekpresikan secara lisan.
Sedangkan menurut Imam Malik berdasarkan amal penduduk Madinah, bentuk syukur dianjurkan melalui shalat sunnah dua rakaat. (Syekh Abdul Wahhab As-Sya’rani, Al-Mizanul Kubra, [Beirut, Darul Fikr: 1981 M/1401 H], juz I, halaman 181).
Sementara, Imam As-Syafi‘i dan Imam Ahmad menganjurkan sujud syukur di luar shalat bagi orang yang sedang mendapatkan nikmat atau terhindar dari musibah.
Baca Juga: Cek Fakta: PSSI Tunjuk Arsene Wenger sebagai Dirtek Timnas Indonesia, Benarkah?
Anjuran sujud syukur menurut Imam As-Syafi‘i dan Imam Ahmad didasarkan pada hadits riwayat sahabat Abu Bakrah ra yang menyaksikan sujud syukur Rasulullah saw.
Artinya: “Dari sahabat Abu Bakrah ra, Rasulullah saw bila mendapat sebuah kenikmatan yang menyenangkannya atau menggembirakannya, maka ia turun bersujud sebagai bentuk syukur kepada Allah swt,” (HR lima imam hadits selain An-Nasa’i).
Selain itu, sejulah ulama juga berbeda pendapat perihal tata cara sujud syukur. Sebagian ulama berpendapat, sujud syukur dilaksanakan sebagaimana shalat, yaitu harus suci pakaian dan tempat sujud, menutup aurat, takbir, dan juga salam seperti pandangan mazhab Syafi’i pada umumnya.
Sementara, Imam Muhammad Ali As-Syaukani mengutip Imam Yahya dan Abu Thalib yang mengatakan bahwa tidak ada riwayat hadits yang mensyaratkan wudhu, kesucian pakaian dan tempat sujud, dan juga syarat takbir pada pelaksanaan sujud syukur.