Pemberitaan soal kasus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo belakangan sudah mulai meredup.
Meski demikian, belakangan muncul kabar berisi klaim putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica dipenjara. Kabar Putri Ferdy Sambo dipenjara beredar melalui video yang diunggah akun Youtube Benang Merah.
“PUTRI SULUNG SAMBO RESMI DIPENJARA GEGARA INI,” tulis narasi unggahan akun Youtube Benang Merah.
Lantas benarkah kabar yang mengklaim putri Ferdy Sambo dipenjara? selangkapnya simak melalui artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi kliam putri Ferdy Sambo dipenjara diunggah akun Youtube Benang Merah pada tanggal 9 Mei.
Sementara, pada thumbnail video tersebut menggambarkan seorang wanita sedang mengenakan baju tahanan dan melakukan konferensi pers.
Namun, setelah dilakukan penelusuran foto wanita yang ada dalam thumbnail bukanlah Trisha Eungelica.
Dilansir dari ngopibareng.id, wanita tersebut bernama Dessy Rohmawati (30) yang diduga telah melakukan penipuan kepada puluhan orang pencari kerja.
Foto perempuan yang tertera dalam thumbnail video tersebut diambil pada tahun 2022 saat ia melakukan konferensi pers di Polres Mojokerto.
Baca Juga: Cek Fakta: Ibu Pemain AC Milan Orang Jawa, PSSI Kasih KTP Gratis, Benarkah?
Lebih lanjut, tidak ada tuntutan penjara bagi Trisha ataupun anak Sambo yang lainnya.
Jika dilihat dari akun media sosial Trisha pun ia masih terlihat aktif membagikan kegiatannya.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim putri sulung Ferdy Sambo dipenjara merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya Trisha tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Sambo dan sang istri.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan konten yang menyesatkan.