Artis Rendy Kjaernett telah menimpa tato wajah Syahnaz Sadiqah--selingkuhannya--di tengah proses perceraian dari Lady Nayoan.
Keputusan timpa tato wajah Syahnaz ini dilakukan Rendy Kjaernett sebagai wujud keseriusannya ingin memperbaiki biduk rumah tangga dengan Lady Nayoan.
Lantas bagaimana respons pihak Lady Nayoan?
Ezra Simanjuntak, selaku kuasa hukum Lady Nayoan, mengatakan keputusan Rendy Kjaernett modifikasi tato di punggungnya itu merupakan hal wajar.
Namun, Ezra menegaskan langkah yang diambil Rendy Kjaernett tersebut bukan syarat yang diinginkan Lady Nayoan untuk rujuk.
Sebab, lanjut Ezra, kliennya tetap pada pendirian awal ingin cerai dari Rendy Kjaernett.
"Itu lazim dan wajar harus dilakukan Pak Rendy. Ya nggak mungkin kalau tato itu tetap ada ya," ujar Ezra Simanjuntak saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Ezra mengungkapkan, saat sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Lady Nayoan tetap ngotot ingin bercerai.
Majelis hakim pun memutuskan agar keduanya melakukan mediasi di luar sidang, sebelum persidangan kembali digelar pada 2 Agustus 2023.
Baca Juga: Diselingkuhi Berkali-kali Tapi Enggan Polisikan Rendy Kjaernett dan Syahnaz, Ini Alasan Lady Nayoan
"Kalau dilihat dari pernyataan saya, sejak awal Bu Lady maunya deadlock, sementara Pak Rendy maunya rujuk. Jadi hakim memberikan kesempatan waktu (mediasi di luar)," jelasnya.