moots

Demo Tuntut Rocky Gerung Ditangkap Buntut Pernyataan soal IKN, Ormas Dayak Sembelih Babi Inisial RG

Suara Moots Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:02 WIB
Demo Tuntut Rocky Gerung Ditangkap Buntut Pernyataan soal IKN, Ormas Dayak Sembelih Babi Inisial RG
Demo Tuntut Rocky Gerung Ditangkap Buntut Pernyataan soal IKN, Ormas Dayak Sembelih Babi Inisial RG. ([YouTube])

Gelombang protes terkait pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap hina Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergulir.

Kali ini protes datang dari Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU). 

Mereka melakukan demonstrasi di Simpang Enam Dome Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Sjarifuddin Joes, Balikpapan, Rabu (2/8/2023).

Dalam demo itu, massa aksi juga menyembelih hewan babi yang tertera inisial RG.

Darah hewan itu mengenai foto wajah Rocky Gerung yang mereka tuntut segera ditangkap dan diadili. 

"Rocky Gerung, mulutmu harimaumu,” kata Ketua DPC LPADKT-KU, Nasion Lasung.

"Sembelih hewan ternak ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat IKN," kata dia.

Nasion mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Jokowi terkait pemindahan Ibu Kota ke IKN, telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina martabat presiden.

Layung bilang, selama puluhan tahun Kaltim dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya.

Baca Juga: Jokowi Tak Ambil Pusing soal Dihina Rocky Gerung: Itu Hal Kecil

Mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batubara sekarang, juga kelapa sawit, kepada negara ini.

"Hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur. Sekarang ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kaltim dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu," tutur Nasion.

Massa demonstrasi lantar bergerak ke marka Polda Kalimantan Timur di mana bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama Balikpapan.

”Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut,” kata Ketua Fatayat NU Balikpapan, Elsa Safitri. 

Polisi pun menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. 

Pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI