moots

Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung, Mahfud MD: Membela RG Boleh Saja, Tapi...

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:01 WIB
Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung, Mahfud MD: Membela RG Boleh Saja, Tapi...
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). ([ANTARA])

Kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD ikut merespons berita pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP). Diberitakan, aksi pembakaran itu terjadi dalam demonstrasi yang digelar untuk membela Rocky Gerung.

Lewat akun media sosial di Instagram, Mahfud menyebut tindakakan pembakaran tersebut tidak layak. Dia menekankan, aksi membela Rocky Gerung boleh saja dilakukan, tetapi lebih baik dilakukan dengan adu argumentasi.

"Masak, aktivis HMI membela Rocky Gerung (RG) dengan membakar bendera PDIP. Saya setuju dengan Presidium KAHMI Kalsel Fazlur Rahman bahwa tindakan tersebut tidak layak. Membela RG boleh saja, tapi tradisi HMI adalah adu argumen, bukan membakar bendera," katanya, dikutip pada Selasa (8/8/2023).

Pernyataan tersebut Mahfud MD sampaikan untuk merespons berita berjudul "Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung, KAHMI: Makin Perkeruh Keadaan". Menurutnya, alasan membakar bendera PDIP karena telah melaporkan Rocky Gerung merupakan alasan yang keliru.

"Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya, misalnya, karena HMI melaporkan orang ke polisi? Adalah lebih baik seandainya mau membela RG dengan memberi bantuan hukum atau adu argumen secara terbuka," tegasnya.

Diketahui, pembakaran bendera PDIP dilakukan oleh oknum aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) pada Jumat (4/8/2023). Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk membela Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.

Sementara itu, PDIP lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat telah melaporkan oknum aktivis pembakar bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Baca Juga: Pastikan Pemilu 2024 Seusai Jadwal, Mahfud MD: Pemilu Cari Pemimpin Bukan Musuh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI