moots

3 Caleg Nasdem Eks Terpidana Korupsi, PDI P Sumbang 2 Nama, ICW: Parpol Kasih Karpet Merah untuk Koruptor

Suara Moots Suara.Com
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:26 WIB
3 Caleg Nasdem Eks Terpidana Korupsi, PDI P Sumbang 2 Nama, ICW: Parpol Kasih Karpet Merah untuk Koruptor
3 Caleg Nasdem Eks Terpidana Korupsi, PDI P Sumbang 2 Nama, ICW: Parpol Kasih Karpet Merah untuk Koruptor. (Twitter)

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 12 nama terpidana kasus korupsi terdaftar sebagai calon sementara atau DCS untuk calon anggota legislatif, DPR RI dan DPD RI.

"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari Suara.com

Dari 12 nama yang ditemukan ICW, partai Nasdem sumbang tiga nama yakni Abdilah, Abdullah Puteh dan Rahudman Harahap. Sementara di PDI P terdapat dua nama yakni Al Amin Nasution serta Rokhmin Dahuri. 

Selain itu, di nama caleg DPD ada juga nama Patrice Rio Capella, eks sekjen Nasdem, serta Emir Moeis, eks politisi PDI P. 

Menurut ICW, temuan ini membuat kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang hanya akan menjadi harapan.

"Hari ini partai politik sebagai pengusung caleg ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) lanjut Kurnia terkesan menutupi hal ini karena tidak mengumumkan status hukum para caleg.

Hal itu, lanjut dia, dipertegas dengan pernyataan Anggota KPU Idham Holik yang menyebut tidak ada perintah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mengumumkan status mantan terpidana para caleg.

"Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan janji ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS," ujar Kurnia.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Lantik 7 Tim Pemenangan Ganjar-Gibran untuk Pemilu 2024, Benarkah?

Lebih lanjut, dia menilai absennya informasi soal status hukum caleg akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal.

Terlebih, kata Kurnia, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.

Berikut 12 DCS DPR dan DPD Terpidana Korupsi temuan ICW

1. Abdilah (NasDem) 
2. Abullah Puteh (NasDem)
3. Rahudman Harahap (NasDem)
4. Susno Duadji (PKB)
5. Nurdin Halid (Golkar),
6. Al Amin Nasution (PDIP)
7. Rokhmin Dahuri (PDIP)
8. Patrice Rio Capella (Caleg DPD) 
9. Dody Rondonuwu 
10. Emir Moeis
11. Irman Gusman
12. Cinde Laras Yulianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI