Kasus tewasnya Imam Masykur (25) seorang warga Bireun, Aceh yang diduga dilakukan oknum Paspampres, Praka RM menyedot perhatian publik. Korban diduga diculik dan tewas dianiaya Praka RM di Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Menurut pengakuan dari ibu korban, Fauziah sebelum anaknya tewas mengenaskan karena mendapat siksaan dari Praka RM, Imam sempat menghubungi dirinya.
Fauziah mengatakan bahwa pada 12 Agustus 2023, dirinya mendapat telepon dari anaknya dan meminta uang Rp50 juta agar bisa dibebaskan.
Menurut Fauziah, ia mendapat telepon dari pelaku untuk segera mengirim uang Rp50 juta dari pukul 19:00 hingga 22:00 WIB.
"(Korban) bilang sudah ditangkap, disuruh kirim duit Rp50 juta sebagai tebusan," ucap Fauziah seperti dikutip, Senin (28/8).
Setelah mendapat telepon tersebut, Fauziah mendapat kiriman video anaknya mengalami penyiksaan di dalam mobil.
Imam kembali menghubungi Fauziah dan kembali meminta uang Rp50 juta sebagai tebusan. Korban meminta agar sang ibu mengirim uang karena sudah tidak tahan mendapat siksaan.
Fauziah sempat mengatakan bahwa ia tak memiliki uang. Ia lalu mencoba menghubungi telepon anaknya dan diduga pelaku kemudian yang berbicara langsung dengan Fauziah.
'kalau ibu sayang anak, ibu cepat-cepat kirim duit. Kalau ibu tidak kirim, anak ibu saya bunuh, saya buang (mayatnya) ke sungai," kata Fauziah menirukan kata-kata pelaku.
Sementara dari informasi yang dihimpun, Praka RM diduga sudah beberapa kali menculik Imam.
"Katanya udah pernah kirim 13 juta buat tebisan, terus dilepas. Ini penculikan kali ke-2 pelaku minta tebusan 50 juta," cuit salah satu netizen dengan nama akun @luq***
"Wanita paruh baya ini mejelaskan berkali” oknum paspampres yg menculik putranya itu meminta uang tebusan 50 juta,bila uangnya tdk segera di kirimkan anak saya akan di habisi dan di buang ke sungai," tulis keterangan pada video yang diunggah akun @CutSarina5
Kasus Praka RM menculik hingga menganiaya Imam hingga tewas ini membuat publik geram. Aparat diminta untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Praka RM menurut keterangan Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.