Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditemukan tewas di kawasan Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Warga Aceh itu diduga tewas akibat dianiaya oleh oknum Paspampres. Sebelum tewas, korban sempat menghubungi sang ibu, Fauziah.
Fauziah menerangkan, ia menerima telepon dari anaknya pada 12 Agustus 2023. Korban meminta dikirimkan uang Rp 50 juta agar bisa dibebaskan.
"Tanggal 12 (Agustus) nelpon dia, bilang sudah ditangkap, suruh kirim duit Rp 50 juta untuk tebusan," ujarnya dikutip pada Senin (28/8/2023).
Selang beberapa menit kemudian, Fauziah pun mendapat kiriman video sang anak yang telah dianiaya.
Korban kemudian menghubungi lagi dan meminta hal yang sama kepada ibunya agar dikirimkan uang Rp 50 juta sebagai tebusan.
"Setelah dikirim video, habis itu beberapa menit (kemudian) telepon ke ibu. Sama juga dia bilang, 'Mama kirim duit, saya dipukul, gak tahan lagi. Mama kirim duit Rp 50 juta'," ungkap Fauziah.
"Habis itu beberapa menit kemudian gitu lagi. Saya bilang gak ada duit," sambungnya.
Fauziah yang tak tega dengan penderitaan yang dialami sang anak, kemudian menghubungi sang anak.
Baca Juga: Tuding Inge Anugrah Selingkuh, Kesaksian dari Pihak Ari Wibowo Dianggap Lemah
Telepon tersebut diangkat oleh diduga pelaku yang meminta kepada ibu korban untuk mengirimkan uang Rp 50 juta.
"Saya nelpon ke anak saya, yang ngangkat tersangka, dia bilang 'Ibu kalau sayang anak kirim duit Rp 50 juta."
"Saya bilang, 'Iya saya kirim tapi anak saya jangan dipukul lagi, saya usahakan saya kirim duit," bebernya.
Fauziah mengungkapkan dalam percakapan tersebut pelaku mengancam akan membunuh korban dan membuang mayatnya ke sungai jika uang yang diminta itu tak dikirim.
"(Pelaku bilang) 'kalau ibu sayang anak, ibu cepat-cepat kirim duit. Kalau ibu tidak kirim, anak ibu saya bunuh, saya buang (mayatnya) ke sungai," tutur Fauziah.
Kini, Fauziah pun berharap adanya keadilan untuk anaknya yang tewas diduga dianiaya oleh oknum Paspampres tersebut.