Polisi menangkap seorang pria berinisial OA terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pelaku disebut merupakan seorang pesulap.
Kekinian diketahui identitas pesulap inisial OA itu ternyata adalah Oge Arthemus alias Iwan Saputra.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan penangkapan pesulap tersebut.
"Iya betul (Oge Arthemus). (Ditangkap di hotel), dia lagi pergi," ujarnya pada, Senin (28/8/2023).
Panjiyoga mengungkapkan Oge Arthemus ditangkap di wilayah Yogyakarta, Jumat (25/8/2023).
Oge Arthemus, lanjut Panjiyoga, pergi ke Yogyakarta dalam rangka touring.
"Lagi touring di Jogja," ungkapnya.
Meski demikian, Panjiyoga belum membeberkan secara rinci proses penangkapan pesulap Oge Arthemus tersebut.
Menurutnya, tim penyidik masih memeriksa yang bersangkutan secara intensif.
Baca Juga: Gegara Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Diperiksa Polisi, Bakal Jadi Tersangka?
"Mohon waktu. Saat ini tim penyidik sedang proses penyidikan lebih intensif. Akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.