Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menggelar sidang cerai lanjutan antara musisi Virgoun dan Inara Rusli, Rabu (30/8/2023). Namun, keduanya kompak tak hadir.
Baik Virgoun maupun Inara Rusli hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang yang mengagendakan penyerahan bukti dari tergugat ini.
Dalam sidang tersebut, Virgoun menyerahkan belasan bukti tertulis ke majelis hakim.
"Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis dan tadi sudah disampaikan bukti bukti tertulis tersebut," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Wijayono menerangkan, bukti-bukti tertulis yang diserahkan berkaitan dengan permasalahan rumah tangga mereka.
"Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan perkawinan dan perceraian," terangnya.
Pada sidang cerai berikutnya pada 6 September 2023, Virgoun diminta membawa saksi-saksi yang mengetahui persoalan rumah tangganya dengan Inara Rusli.
"Tadi disampaikan bahwa saksi dari pihak keluarga Virgoun, sahabat, dan teman yang mengetahui kejadian mengenai rumah tangga Virgoun," tutur Wijayono.
"Yang jelas, kita ada saksi tiga atau empat orang yang mengetahui benar kejadian ini baik dari pihak keluarga atau luar," imbuhnya.
Wijayono sendiri mengaku belum mengetahui persis siapa saksi yang akan dibawa Virgoun pada persidangan cerai berikutnya.
"Entah siapa yang akan dibawa oleh Virgoun, kita nggak tahu yang jelas kemungkinan besarnya hadir di sidang selanjutnya tanggal 6 (September) nanti," ujar Wijayono.