Polisi masih memburu pemeran pria di video konten jilat es krim selebgram Oklin Fia, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut konten itu bukan penistaan agama.
Dalam video tersebut, pria itu berperan merekam sekaligus memegang es krim yang kemudian dijilat oleh Oklin Fia dengan cara yang tak senonoh.
"Kami lagi cari pemeran laki-lakinya yang merekam dan memegang es krim," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Komarudin menambahkan, pihaknya masih mendalami pendapat MUI yang menyatakan bahwa konten jilat es krim Oklin Fia bukan termasuk penodaan agama, melainkan melanggar norma.
"Ahli itu ada berbagai sudut pandang. Dari sudut pandang agama ada MUI, dari ITE ada Kominfo terkait masalah penyebaran tayangannya. Kemudian, dari ahli pidana dan sebagainya, ada beberapa hal (yang dipertimbangkan)," ujarnya.
"Jadi siapapun itu, baik pelapor atau terlapor, ikuti saja proses hukumnya. Kalaupun bisa lanjut atau tidak, lihat saja hasilnya nanti," pungkasnya.
Bukan Penodaan Agama
Sebelumnya, Wasekjen Bidang Hukum MUI Ikhsan Abdullah menyebut konten jilat es krim yang dilakukan Oklin Fia tidak memenuhi unsur penistaan agama.
"Saya Wasekjen bidang hukum di Majelis Ulama Indonesia, memastikan bahwa itu tidak memenuhi unsur penistaan agama," katanya.
Baca Juga: Sambangi MUI, Oklin Fia Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim
"Itu lebih kepada masalah sosial keagamaan yang berkaitan dengan akhlak. Intinya tidak pantas," tegasnya.
Sosok Pemeran Pria
Sementara itu, Oklin Fia menyebut tidak memiliki hubungan spesial dengan pemeran pria di videonya itu.
"Bukan (pacar), orang make up," tutur Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).