Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim istri pimpinan Pondok Pesantren alias Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan stafnya dibawa untuk rehabilitasi.
Klaim istri Panji Gumilang dan Staf Al Zaytun positif pakai narkoba beredar melalui video yang diunggah akun youtube dengan nama Lidah Rakyat pada 22 Juli 2023.
“Positif Pakai Markoba! Panji Istri Dan Staf Alzaytun Di Bawa Ke Mabes Polri Untuk Rehabilitasi!!," tulis narasi kanal Youtube tersebut dikutip dari turnbackhoax.id.
Lantas benarkah klaim istri Panji Gumilang dan Staf Al Zaytun positif pakai narkoba? selengkapnya akan terjawab melalui artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Akun youtube dengan nama Lidah Rakyat pada 22 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim istri Panji Gumilang dan staff Al Zaytun dibawa ke mabes polri untuk direhabilitasi dikarenakan positif memakai narkoba
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan pada judul video tersebut tidaklah benar.
Video tersebut justru lebih menjelaskan mengenai pelecehan terhadap agama oleh Panji Gumilang yang merupakan laporan dari Ormas Tasikmalaya seperti yang ada pada video unggahan milik akun youtube KOMPASTV yang diunggah pada 21 Juli 2023.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul.
Baca Juga: 17 Mayat Wanita Ditemukan di Ponpes Al Zaytun, Diduga Korban Seks Panji Gumilang, Benarkah?
Contohnya saja pada menit ke 2:27 yang merupakan potongan dari video milik Harian Surya pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi ponpes Al-Zaytun yang mencampuran sholat antara pria dan wanita.
Oleh sebab itu, video dengan klaim istri Panji Gumilang dan staf Al Zaytun dibawa ke mabes polri untuk direhabilitasi karena positif menggunakan narkoba merupakan konten yang tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim istri Panji Gumilang dan staff Al Zaytun positif memakai narkoba merupakan informasi yang tidak benar.
Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya. Karenanya dapat disimpulkan unggahan kanal Youtube tersebut masuk dalam kategori konten menyesatkan.