moots

Babak Baru Kontroversi Al Zaytun, Segera Ada Tersangka, Siapa?

Suara Moots Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 19:59 WIB
Babak Baru Kontroversi Al Zaytun, Segera Ada Tersangka, Siapa?
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. (Dok. Al Zaytun)

Kontoversi Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait ini, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut segera ada tersangka dalam kasus Al Zaytun ini.

"Sekarang kan sudah dalam proses penyidikan, sebentar lagi ada tersangka. Tunggu saja beberapa hari lagi," ujarnya dikutip dari YouTube TvOne, Senin (10/7/2023).

Mahfud MD pun menghimbau masyarakat tidak main hakim sendiri terkait kasus Al Zaytun ini. Ia meminta agar permasalahan kasus ini dipercayakan kepada pihak berwenang.

"Yang penting itu harus ditindak secara hukum. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri dan percayakan ke aparat. Karena aparat punya tim ahli juga," tuturnya.

Terpisah, polisi meminta keterangan sejumlah ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan saksi ahli yang dimintai keterangannya mulai dari bidang agama Islam sampai ITE.

"Kita panggil saksi ahli. Mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," terang Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Apa Itu Komune? Disebut Menko PMK Sistem yang Dipakai Al Zaytun

Ramadhan melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan barang bukti yang tengah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

Ia menambahkan polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus Al Zaytun ini.

"Akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan (tersangka) seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui, polisi telah memerikan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada 3 Juli 2023 lalu terkait dugaan penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI