Rumah produksi film porno yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan berhasil digerebek Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Rumah produksi ini diduga melibatkan selebgram Siskaeee dan Virly Virginia sebagai pemerannya.
Dari pengungkapan kasus rumah produksi film porno ini, polisi mengamankan lima tersangka. Mereka adalah I, JAAS, AIS, AT dan ET.
I berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor.
Sedangkan AT berperan sounds engineering. ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs; https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/).
Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.
Para pelaku total telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.
"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip dari Suara.com
Jika melihat pengungkapan kasus rumah produksi film porno di Jaksel itu diduga memang para tersangka ini berupaya untuk membuat industri film dewasa.
Baca Juga: Jadi Pemeran Video Porno, Siskaeee dan Virly Virginia Jadi Incaran Polisi
Menariknya, Jepang sebagai salah satu negara yang memiliki industri film porno justru tengah berada di fase mengkhawatirkan.
Baru-baru ini, mereka yang hidup dan berkarya di industri film porno Jepang resah dengan munculnya aturan baru dari pemerintah.
Peraturan hukum tersebut sebenarnya sudah dirilis sejak Juni 2022. Aturan hukum itu dikenal di Jepang dengan sebutan AV New Act.
Dalam undang-undang baru tersebut, pemotretan dilarang selama satu bulan sejak kontrak ditandatangani. Selain itu perilisan film juga dilarang selama 4 bulan setelah selesai syuting.
Selain itu dalam aturan tersebut juga dilarang film dengan mengangkat tema anak sekolah. Aturan-aturan ketat ini membuat mereka yang berkecimpung di industri film porno menjerit.
"Aturan baru melarang produk rilis enam bulan setelah pengambilan gambar dan penjualan akan memakan waktu cukup lama. Anehnya, industri ini mencoba berrtahan tanpa bangkrut, tetapi banyak juga usaha yang akhirnya mengecangkan ikat pinggang. Misalnya produsen dalam skala kecil, mungkin akan sangat kesulitan dan bangkrut," kata pemerhati industri film porno Jepang, Rio Yasuda seperti dikutip dari news.nifty.com