Masih Bisa Main IG Meski Ditahan, Begini Penjelasan Lina Mukherjee

Suara Moots

Kamis, 21 September 2023 | 14:10 WIB
Masih Bisa Main IG Meski Ditahan, Begini Penjelasan Lina Mukherjee
Masih Bisa Main IG Meski Ditahan, Begini Penjelasan Lina Mukherjee. ([ANTARA])

Selebgram Lina Mukherjee menegaskan masih menjalani hukumannya di Lapas. Ini setelah muncul rumor ia telah bebas.

Pasalnya, usai divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi baca bismillah, Lina Mukherjee mengunggah Instagram Stories.

Sontak saja hal ini membuat publik menduga dirinya telah bebas dari penjara. Namun hal ini dibantah sang selebgram.

Lina Mukherjee menegaskan masih ditahan di dalam jeruji besi terkait kasus tersebut. 

Ia pun menjelaskan kenapa masih bisa main Instagram (IG) meski ditahan. 

"Jadi ini dibawakan HP-nya sama asisten aku, jadi aku masih berada di lapas, ya. Ini bisa main HP karena dibawakan sama tim aku dan ini juga mau sidang, kalau di Lapas, kan, nggak boleh bawa HP," jelas Lina Mukherjee dalam unggahan Instagram Stories-nya, Kamis (21/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Lina Mukherjee juga mengutarakan terima kasihnya kepada setiap orang yang telah memberikan dukungan kepada dirinya. 

Ia mengaku banyak mendapat pelajaran dari kasus yang menjeratnya.

"Buat netizen aku Lina Mukherjee terima kasih yang sudah support yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani. Selama aku di Lapas bukannya aku bangga atau gimana, ya, tapi ini mendapatkan pendidikan baru seperti bikin kuku atau bikin kalung," tuturnya.

baca juga

Lina Mukherjee mengatakan kegiatan yang dilakukannya selama berada di lapas sangat berguna.

"Karena nanti setelah keluar dari sini, kan, diharapkan lebih kreatif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ucapnya.

Diketahui, Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.

Atas vonis itu, Lina Mukherjee masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Video | Rabu, 20 September 2023 | 17:35 WIB

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:54 WIB

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Review In the Hand of Dante: Sebuah Refleksi tentang Seni dan Kehilangan

Review In the Hand of Dante: Sebuah Refleksi tentang Seni dan Kehilangan

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Ranking FIVB Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Cup 2026

Ranking FIVB Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Cup 2026

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 07:57 WIB

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:57 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Bedak MBK Digunakan untuk Apa? Ketahui Beda Kemasan Putih dan Silver

Bedak MBK Digunakan untuk Apa? Ketahui Beda Kemasan Putih dan Silver

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat

Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Jacksen F Tiago Pilih 34 Talenta Terbaik MLSC 2026, Siap Wakili Indonesia di SingaCup 2026

Jacksen F Tiago Pilih 34 Talenta Terbaik MLSC 2026, Siap Wakili Indonesia di SingaCup 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 07:44 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Prediksi Superkomputer Berubah! Prancis Geser Spanyol Favorit Juara Piala Dunia 2026

Prediksi Superkomputer Berubah! Prancis Geser Spanyol Favorit Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 07:33 WIB

×