Selebgram Lina Mukherjee menegaskan masih menjalani hukumannya di Lapas. Ini setelah muncul rumor ia telah bebas.
Pasalnya, usai divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi baca bismillah, Lina Mukherjee mengunggah Instagram Stories.
Sontak saja hal ini membuat publik menduga dirinya telah bebas dari penjara. Namun hal ini dibantah sang selebgram.
Lina Mukherjee menegaskan masih ditahan di dalam jeruji besi terkait kasus tersebut.
Ia pun menjelaskan kenapa masih bisa main Instagram (IG) meski ditahan.
"Jadi ini dibawakan HP-nya sama asisten aku, jadi aku masih berada di lapas, ya. Ini bisa main HP karena dibawakan sama tim aku dan ini juga mau sidang, kalau di Lapas, kan, nggak boleh bawa HP," jelas Lina Mukherjee dalam unggahan Instagram Stories-nya, Kamis (21/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Lina Mukherjee juga mengutarakan terima kasihnya kepada setiap orang yang telah memberikan dukungan kepada dirinya.
Ia mengaku banyak mendapat pelajaran dari kasus yang menjeratnya.
"Buat netizen aku Lina Mukherjee terima kasih yang sudah support yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani. Selama aku di Lapas bukannya aku bangga atau gimana, ya, tapi ini mendapatkan pendidikan baru seperti bikin kuku atau bikin kalung," tuturnya.
Baca Juga: Akui Salah Buat Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Pikir-Pikir Ajukan Banding
Lina Mukherjee mengatakan kegiatan yang dilakukannya selama berada di lapas sangat berguna.
"Karena nanti setelah keluar dari sini, kan, diharapkan lebih kreatif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ucapnya.
Diketahui, Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Atas vonis itu, Lina Mukherjee masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.