KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:36 WIB
KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK memeriksa mantan pegawai KPK sekaligus pemeriksa BPK Ahmad Fahd pada Kamis (13/8/2026).
  • Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan penerimaan uang dari penyedia jasa di lingkungan DJKA Kemenhub.
  • Bupati Pati nonaktif Sudewo didakwa menerima gratifikasi proyek jalur kereta api senilai Rp2,5 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang oleh pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berinisial Ahmad Fahd (AF) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ahmad Fahd diperiksa penyidik KPK pada Kamis (13/8/2026). Dalam perkara tersebut, Fahd diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa BPK. Ia diketahui juga merupakan mantan pegawai KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Fahd dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari pihak penyedia jasa di lingkungan DJKA.

“Dalam pemeriksaan terhadap Saudara AF, penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari penyedia jasa di DJKA,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Selain memeriksa Fahd, penyidik juga mendalami sejumlah dugaan aliran uang terkait pekerjaan DJKA di Jawa Timur. Salah satunya melalui pemeriksaan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Denny Michels Adlan.

KPK juga menelusuri dugaan pemberian uang kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Jawa Timur berinisial RZM.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta berinisial HS, HEL, YP, dan ANG.

“Untuk saksi saudara HS, HEL, YP, dan ANG, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dugaan pemberian kepada Saudara RZM, selaku PPK di Jawa Timur,” ujar Budi.

Berkaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Kereta
Kasus tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi pada proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

baca juga

Salah satu pihak yang terseret dalam perkara tersebut adalah Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Pati.

Sudewo kemudian didakwa menerima gratifikasi berupa uang, keris Nogososro, hingga perbaikan jalan di depan rumahnya. Total penerimaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/6/2026), menyebut Sudewo diduga menerima uang sebesar Rp2,34 miliar, sebilah keris Nogososro senilai Rp15 juta, serta fasilitas perbaikan jalan senilai Rp150 juta.

Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan jabatan Sudewo ketika masih menjadi anggota Komisi V DPR RI.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut beberapa kali menerima uang tunai dari Nur Hidayat, pihak PT Mataram Inti Konstruksi, dengan total sekitar Rp2,14 miliar.

Sudewo juga diduga menerima keris Nogososro dari Nur Hidayat. Pemberian tersebut dilakukan di rumah Sudewo di Kadipiro, Surakarta, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Mahkamah Agung Menuju Government 5.0

14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Mahkamah Agung Menuju Government 5.0

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:03 WIB

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:02 WIB

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:00 WIB

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:56 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

×