Publik dihebohkan dengan pengakuan pesepak bola Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam bahwa dirinya sempat makan daging babi. Pengakuan Asnawi ini jadi heboh lantaran ia beragama Islam dan di Islam haram untuk makan babi.
Asnawi membuat pengakuan itu di live akun sosmed miliknya dan viral karena dibagikan ulang sejumlah akun Tiktok dan Instagram. Asnawi mengaku bahwa saat ia berada di Korsel, makanan jadi hal yang membuatnya sulit beradaptasi.
"Iya, aku masih beradaptasi, tapi yang paling sulit itu emang makanan. Soalnya, kan, di sini aku Muslim dan aku nggak bisa makan babi gitu," kata Asnawi yang dilihat dari akun TikTok @oshgrandeur.
Asnawi pun mengaku bahwa saat pertama tiba di Korsel, ia sempat makan daging babi. Ia menyebut tidak tahu bahwa daging yang dimakannya itu berasal dari babi.
"Pertama kali aku datang ke sini (Korea Selatan) langsung makan babi karena emang aku nggak tahu," ungkapnya.
"Kayak pastel, aku nggak tau kalau dalamnya babi, aku masak, terus makan, kayak somay gitu, tapi enak kan...,"
"Aku sudah makan babi, terus aku cek semua makanan-makanan yang dikirim... Yaaaa ini babi," bebernya.
Orang Islam Boleh Makan Babi?
Memakan babi bagi umat Muslim adalah haram. Hal ini diterangkan di dalam QS Al-Maidah ayat 3, juga QS Al-Anam ayat 145.
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. (QS Al-Maidah ayat 3).
"Katakanlah, "Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barang siapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang," QS. Al-An’am Ayat 145.
Selain itu ada juga di QS An Nahl ayat 115. Dari ketiga surat di dalam Al Quran itu jelas Allah melarang umat Muslim untuk konsumsi babi.
Namun, Islam merupakan agama yang memudahkan umatnya. Dalam kasus makan daging babi, Al Quran memperbolehkan umat Muslim makan daging babi di situasi tertentu.
QS Surat Al Baqarah ayat 173 menjelaskan situasi yang bisa membuat umat Muslim boleh makan babi.
"Innamaa harrama 'alaikumul maitata waddama wa lahmal khinziiri wa maaa uhilla bihii lighairil laahi famanid turra ghaira baaghinw wa laa 'aadin falaaa isma 'alaih; innal laaha Ghafuurur Rahiim," QS. Al-Baqarah ayat 173