Anies Baswedan sepanjang karier politiknya telah dua kali mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU). Pertama, Anies mendaftar ke KPU Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017, kedua pada hari ini, Kamis (18/10) Anies bersama Muhaimin Iskandar mendaftar ke kantor KPU sebagai pasangan capres dan cawarpes untuk Pilpres 2024.
Menarinya ada perbedaan saat Anies mendaftar di KPU pada Pilkada 2017 dengan Pilpres 2024. Perbedaan itu ialah soal waktu mendaftar. Pada Pilkada 2017, Anies yang berpasangan Sandiaga Uno jadi pasangan terakhir yang mendaftar di KPU Jakarta.
Sementara pada Pilpres 2024, Anies-Muhaimin jadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, DKI Jakarta. Jika pada Pilkada DKI 2017, Anies-Sandiaga mendaftar pada malam hari, di pilpres 2024, pasangan Anies-Muhaimin datang pada pagi hari.
Pada Pilkada 2017, pasangan Anies-Sandiaga Uno mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada 23 September 2016. Saat itu, Anies-Sandiaga datang ke kantor KPU Jakarta diantarkan massa pendukug pada pukul 20:55 WIB.
Sementara di Pilpres 2024, Anies dan Cak Imin dijadwalkan bakal mendatfarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di KPU pada pukul 08.00 WIB. Namun agenda pendaftaran itu sempat molor lantaran Anies dan Cak Imin baru memasuki kantor KPU RI pukul 09.45 WIB.
Pada Pilkada DKI Jakarta, pasangan Anies-Sandiaga Uno yang didukung oleh Gerindra dan PKS serta didukung Perindo dan Partai Idaman sukses meraih kemenangan.
Pasangan Anies-Sandiaga saat itu mengalahkan pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Pada Pilkada DKI 2017 ini, banyak terjadi hal kontroversial.
Selama pilkada DKI 2017 berlangsung, banyak terjadi isu dan kasus yang berhubungan dengan SARA. Terutama pihak pendukung Anies-Sandi menuai banyak kritikan dari masyarakat umum dan pengamat, atas dugaan politik identitas dan intoleransi selama masa kampanye.
Baca Juga: Sempat Tersandung Berita Hoax Soal Kain Batik, Anies Baswedan Pakai Selendang Batik di KPU