Pengiriman TKI untuk Menambah Devisa Harus Dievaluasi

admin | Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 14 Februari 2014 | 16:14 WIB
Pengiriman TKI untuk Menambah Devisa Harus Dievaluasi
Ilustrasi: Tenaga Kerja Indonesia. (foto: setkab.go.id)

Suara.com - Moratorium (penghentian sementara) kerja sama pengiriman Tenaga Kerja Indonesia sector informal pada 2017 merupakan salah satu cara untuk memberikan jaminan pekerjaan layak bagi para TKI.

Anggota Komisi IX DPRRI, Poempida Hidayatullah mengatakan dengan adanya kebijakan moratorium tersebut pemerintah bisa mengevaluasi apakah pengiriman TKI ini betul-betul tepat sasaran, khususnya penambahan devisa negara dan pengadaan lapangan kerja.

“Selama ini sektor informal memiliki banyak kelemahan, terutama faktor kelayakan hidup dan keamanan. Sudah terlalu banyak TKI kita, khususnya pembantu rumah tangga, yang tersiksa bekerja di luar negeri, belum lagi mereka yang terancam meregang nyawa.”, ujar Poempida, dalam siaran pers, Jumat (14/2).

Poempida menambahkan, kebijakan moratorium ini juga harus dibarengi dengan jaminan kualitas hidup dalam negeri yang baik, seperti peluasan lapangan kerja.

”Saat ini calon TKI menganggap hidup di luar negeri jauh lebih baik, gaji yang lebih tinggi. Mereka pikir hidup di Indonesia tidak menjamin mereka, pekerjaan hanya ada di perkotaan.”, ujar Poempida.

Selain itu, tidak adanya bilateral agreement antara Indonesia sebagai penyalur dan negara-negara lain sebagai tempat bekerja membuat moratorium harus dipertahankan dan diperketat pengawasannya.

“Seperti menekankan basis perlindungan TKI/WNI dan anti perdagangan manusia”, ujar Poempida. Ia mencontohkan, Malaysia yang saat ini sedang melakukan operasi PATI (Pendatang Asing Tanpa Izin) yang banyak menangkap dan mendeportasi TKI/WNI. Namun Malaysia tidak melakukan tindakan tegas kepada majikan yang mempekerjakan PATI sehingga masih banyak terjadi praktik perdagangan manusia.

Sebelumnya, Kemenakertrans sepakat untuk menghentikan sementara kerjasama pengiriman TKI ke luar negeri, khusus untuk sektor informal pada tahun 2017. Terdapat dua sasaran kebijakan tersebut, pertama  mengurangi jumlah Penatalaksana Rumah Tangga hingga nol persen, kemudian untuk meletakkan TKI sebagai pekerja formal dengan jam kerja, waktu istirahat yang jelas, dan jaminan sosial yang sama dengan pekerja formal.

Namun, kebijakan ini banyak ditentang oleh sejumlah pelaku Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Mereka mengatakan dengan kebijakan tersebut akan banyak penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang gulung tikar dan pemerintah belum menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi para calon TKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB