Sudah Dua Tahun, Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Ingatkan SBY

admin, Doddy Rosadi

Minggu, 16 Februari 2014 | 20:26 WIB
Sudah Dua Tahun, Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Ingatkan SBY
Jemaat GKI Yasmin. (foto: www.setara-institute.org)

Suara.com - Tepat dua tahun, jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia terpaksa ibadah di seberang Istana Merdeka Jakarta. Mereka melakukan itu karena dua gereja tempat beribadah  di Bogor dan Bekasi masih terus dikunci dan disegel secara ilegal oleh Pemkot Bogor dan Pemkab Bekasi.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi, tidak peduli terhadap diskriminasi yang bertahun-tahun dialami warga negara Indonesia yang juga jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

"Kami terpaksa beribadah di seberang Istana Merdeka ini sejak Februari 2012. Setiap dua minggu kami ibadah diseberang istana ini, dan setiap dua minggu lainnya, kami ibadah ngumpet-ngumpet dari rumah jemaat ke rumah jemaat lainnya didekat lokasi gereja yang disegel secara ilegal oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto", kata Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin, dalam keterangan pers, Minggu (16/2/2014).

Kasus GKI Yasmin telah bertahun-tahun terjadi. Kasus ini telah menjadi catatan organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch. Kasus ini pun telah masuk dalam catatan Universal Periodic Review (UPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 2012. Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Navy Pillay, telah menjadikan kasus GKI Yasmin sebagai salah satu kasus rapor merah Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Nopember 2012 yang lalu.

Namun hingga kini, Presiden SBY tetap tidak melakukan apapun untuk memastikan bahwa putusan Mahkamah Agung RI dalam kasus GKI Yasmin, yang mengesahkan keberadaan gereja GKI Yasmin di Kompleks Perumahan Taman Yasmin Bogor, dilaksanakan.

Peristiwa yang mirip juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi menolak menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang mengesahkan keberadaan HKBP Filadelfia di Desa Gejayan Tambun Bekasi. Namun hingga Bupati Bekasi, yang telah berganti melalui Pilkada Kabupaten Bekasi beberapa tahun lalu, tetap saja tidak mau melaksanakan putusan pengadilan tersebut.

Bila contoh buruk dari Wali Kota Bogor dan Bupati Bekasi terus didiamkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dikhawatirkan pembangkangan hukum dan Konstitusi ini akan menyebar ke daerah lain dan menimpa kelompok agama dan kepercayaan lainnya yang juga dianggap minoritas di daerah lainnya.

"Presiden harus bertindak cepat. Dia masih punya kesempatan beberapa bulan sebelum dia menyelesaikan masa jabatannya. Presiden punya kesempatan untuk meninggalkan warisan yang baik bagi bangsa Indonesia, bila dia tegakkan putusan pengadilan atas kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. Jika tidak, berarti justru SBY meninggalkan persoalan besar bagi bangsa ini dan gagal jadi pemimpin bangsa", kata Bona.

Ibadah pada16 Februari dipimpin oleh Pendeta Sonny Dendel dari Gereja Masehi Injili Sangihe-Talaud (GMIST). Dalam khotbahnya, Sonny juga mengingatkan Presiden SBY, akan tugas konstitusionalnya dalam memelihara keberagaman negeri. "Jemaat jangan menyerah. Terus ingatkan pemerintah ini, terus ingatkan Presiden SBY, untuk menegakkan Konstitusi dan Bhinneka Tunggal Ika", kata Sonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan

Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan

News | Minggu, 09 April 2023 | 20:00 WIB

Kemenkumham Apresiasi Penyelesaian Masalah Pembangunan GKI Yasmin

Kemenkumham Apresiasi Penyelesaian Masalah Pembangunan GKI Yasmin

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 23:20 WIB

Terkini

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB