Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menilai tugas Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum efektif. Inspektorat bertugas sebagai pengawasan internal pemerintahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Yah, kalau efektif tidak akan ada kekeliruan, kalau ada penyimpangan, masih ada korupsi yah berarti belum dong," kata Jokowi ketika dimintai tanggapan kasus pengadaan bus baru Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Tranjakarta (BKTB) yang ternyata sudah rusak, di Balaikota, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Kemudian Jokowi membantah bila Inspektorat kebobolan dalam menangani kasus bus baru yang sudah rusak itu. Jokowi telah memerintahkan Inspektorat untuk investigasi dan menemukan dugaan adanya mark-up dalam pengadaan bus.
"Yah itu kan belum (mark up), baru dicek, kok disebut bobol. Cuma, artinya Inspektorat itu (harusnya) mendampingi terus, upayanya itu preventif. Sebelum kejadian mereka itu seharusnya memberitahu dulu, menginfo bahwa ini keliru dan enggak benar. Seharusnya tidak boleh seperti itu kan (inspektorat) ini (sifatnya) internal," kata Jokowi.
"Tapi kalau sudah kejadian udah masuk wilayah hukum, yah wilayah hukum," tambah mantan Walikota Solo.
Jokowi menambahkan, dalam proses investigasi kasus bus baru Transjakarta dan BKTB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yah kalau komplit, kemarin udah ke saya dan katanya mau ke BPKP yah itu lebih baik lagi. Kemarin sudah ke saya tapi kalau ingin gandeng BPKP yah sudah itu lebih baik lagi," kata Jokowi.
Jokowi mendorong masyarakat yang menginginkan kasus ini terbongkar untuk membawa ke ranah hukum, seperti KPK. "Ya enggak apa-apa," tuturnya.