Ketua MPR Desak Polisi Mengusut Penyadapan Rumah Jokowi

admin Suara.Com
Senin, 24 Februari 2014 | 17:06 WIB
Ketua MPR Desak Polisi Mengusut Penyadapan Rumah Jokowi
Logo MPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyatakan, polisi seharusnya berinisiatif dan aktif menangani penyadapan terhadap Gubernur Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) yang berasal dari PDI Perjuangan.

"Polisi mengetahui (penyadapan) ini, kok pakai laporan segala sih?" Ungkap Sidarto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2), ketika ditanya jurnalis, kenapa Jokowi atau PDIP tidak segera melaporkan penyadapan Jokowi kepada Kepolisian.

Politisi senior dari PDIP tersebut menjelaskan, polisi seharusnya sudah langsung merespon kasus penyadapan tersebut, meski Jokowi tidak melaporkan hal itu kepada Kepolisian.

"Ini bukan delik aduan kan? Seharusnya tanpa pelaporan sudah langsung ditangani kejadian ini," tuturnya.

Namun mantan ajudan Presiden Soekarno yang juga purnawirawan polisi ini, tidak menjawab dengan tegas, apakah selama ini Kepolisian mengabaikan atau lamban dalam menangani kasus penyadapan tersebut, baik dalam mengusut maupun mengungkap penyadapan di rumah dinas Gubernur DKI itu.

"Bukan soal lamban ya, pokoknya sudah ditangani lah," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI