Dana Kampanye PDI-P Rp220 Miliar

admin Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2014 | 11:39 WIB
Dana Kampanye PDI-P Rp220 Miliar
PDIP serahkan laporan dana kampanye ke KPU, Jumat (28/2) (Foto: Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan batas akhir penyerahan laporan dana kampanye hingga 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB bagi partai politik (Parpol) peserta pemilu. Hingga Jumat (28/2/2014) pagi baru PDI Perjuangan yang menyerahkan dokumen laporan dana kampanye ke KPU.

Rencananya, siang nanti sejumlah partai akan menyerahkan dokumen laporan dana kampanye ke kantor KPU. PDI Perjuangan datang ke KPU sekitar pukul 09.30 WIB. Melalui Wakil bendahara Juliari Batubara, Sudiyatmiko Aribowo, dan Rudyanto Tjen menjadi partai pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye partai ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PDI-P di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, diterima langsung oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. PDI-P Membawa laporan penerimaan sumbangan periode II, laporan rekening khusus dana kampanye dan laporan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wabendum DPP PDIP, Juliari Batubara menyatakan laporan dana subangan yang diserahkan berupa dana sumbangan dari partai dan dari para kader.

“Kita kumpulin semuanya dan total keseluruhan ada Rp220 miliar. Itu total dana keseluruhan dari priode pertama sampai kedua. perincian dana dari partai ada 26 koma sekian miliar ditambah sekarang 12 koma sekian miliar, jadi total keseluruhan menjadi 38 koma sekian miliar. Dan itu sisahnya dari sumbangan calek yang digunakan untuk keperluan dana kampanye-kampanye di daerah," ujar Juliari Batubara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI