Hari Ini, Enam Partai Laporkan Duit Kampanye ke KPU

adminSiswanto Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2014 | 18:02 WIB
Hari Ini, Enam Partai Laporkan Duit Kampanye ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) [ANTARA FOTO/Andika Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga batas akhir Minggu (2/3/2014), sebanyak enam partai politik peserta Pemilu menyerahkan laporan dana kampanye ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta.

Keenam partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat, demikian dikemukakan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

"Setelah ini, kami akan membuat berita acara parpol mana saja yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye mereka. Daerah juga akan kami mintai untuk membuat berita acara," kata Hadar.

Berdasarkan berita acara yang dibuat KPU, akan terlihat pengurus partai apa dan dimana saja yang tidak menyerahkan laporan keuangan hingga hari ini.

Hadar mengatakan bagi pengurus partai yang tidak menyerahkan laporan keuangan dana kampanye hingga sore ini, sanksinya adalah didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu sesuai tingkatannya.

"Yang menjadi ukuran bagi kami untuk memberikan sanksi tersebut adalah penyerahan laporannya," kata Hadar.

Sebelumnya, enam partai sudah menyerahkan laporan keuangan dana kampanye ke KPU, di antaranya PDI Perjuangan, PBB, dan Partai Demokrat .

Laporan sumber dana partai periode pertama sudah dilakukan dengan batas waktu 27 Desember 2013.

Usai memverifikasi seluruh laporan keuangan partai, KPU akan menyerahkan hasilnya ke kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk.

Audit tersebut dilakukan untuk memeriksa sumber dana partai, sah atau tidak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI