Masuk DPO, Mantan Bos TVRI Ditangkap

Siswanto

Kamis, 13 Maret 2014 | 14:40 WIB
Masuk DPO, Mantan Bos TVRI Ditangkap
Bekas Direktur Utama TVRI Sumita Tobing (suara.com/Bowo Santosa)

Suara.com - Petugas dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap terpidana Sumita Tobing. Sumita adalah bekas Direktur Utama TVRI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2012.

"Dia ditangkap di kantor pusat JakTV, SCBD, Jakarta, Kamis (13/3/2014) sekitar pukul 11.50 WIB," demikian isi pesan singkat yang dikirimkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Ari Muladi, ke telepon seluler wartawan.

Berdasarkan putusan pengadilan, Sumita terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan peralatan siar TVRI yang merugikan negara sebesar Rp12,4 miliar. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan pidana denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Diprotes Karena Ubah Surat Pemecatan Dewas TVRI

Pimpinan DPR Diprotes Karena Ubah Surat Pemecatan Dewas TVRI

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 12:38 WIB

Terkini

Saatnya Berhenti Menilai Kecerdasan Anak Cuma dari Nilai Rapor

Saatnya Berhenti Menilai Kecerdasan Anak Cuma dari Nilai Rapor

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:00 WIB

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Bacok Pemilik Toko Emas dan Anaknya di Jember, Perampok Bercelurit Nyaris Tabrak Pawai Santri

Bacok Pemilik Toko Emas dan Anaknya di Jember, Perampok Bercelurit Nyaris Tabrak Pawai Santri

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi

Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan

Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Next Seat, Fransesca Tayang 6 November, Kisahkan Vampir di Dunia Manusia

Next Seat, Fransesca Tayang 6 November, Kisahkan Vampir di Dunia Manusia

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong

Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:44 WIB

×