Putri Pariwisata Jadi Pendamping Setia Budi Mulya di Persidangan

Laban Laisila

Kamis, 13 Maret 2014 | 15:56 WIB
Putri Pariwisata Jadi Pendamping Setia Budi Mulya di Persidangan
Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/3/2014). [SUARA/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Terdakwa dugaan kasus korupsi pemberiaan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, rupanya rupanya punya pendamping setia yang hadir di setiap persidangan.

Mantan runner up Putri Indonesia tahun 2004 yang juga pernah dinobatkan sebagai Putri Pariwisata, Nadya Mulya, anak dari Budi Mulya ini rajin datang dalam dua kali persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Seperti dalam persidangan eksepsi, Kamis (13/3/2014), Nadya berusaha memberikan dukungan semangat dan mengaku berdoa buat ayahnya. Dia mengaku khawatir pasca dakwaan dibacakan pada persidangan perdana pekan lalu.

"Pertama kali saya mengikuti sidang jadi kaget, apalagi kalo bacaan dakwaan segitu lama, segitu panjang wow,” ungkap Nadya yang ditemui usai persidangan eksepsi.

Dia juga berkomentar atas eksepsi yang disampaikan pengacara ayahnya dengan menyebut alasan eksepsi sangat tepat.

“Sidang eksepsi ini, saya sekeluarga begitu luar biasa mendengarnya. Menurut saya sangat tepat, jadi kita ikuti aja prosesnya,” tuturnya lagi.

Dalam persidangan eksepsi, Budi Mulya menilai tidak ada kerugian negara dari kebijakan tersebut.

“FPJP adalah penalangan. Bank wajib memberikan agunan sehingga secara teknis negara tidak mungkin dirugikan dari pemberian FPJP tersebut,” kata penasihat hukum Budi, Luhut Pangaribuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lewat Eksepsi, Budi Mulya Sebut Tak Ada Kerugian Negara

Lewat Eksepsi, Budi Mulya Sebut Tak Ada Kerugian Negara

News | Kamis, 13 Maret 2014 | 12:57 WIB

SBY: Wapres Boediono Tak Bisa Diadili dalam Kasus Bank Century

SBY: Wapres Boediono Tak Bisa Diadili dalam Kasus Bank Century

News | Selasa, 11 Maret 2014 | 12:48 WIB

Bambang Soesatyo: Boediono Pemeran Figuran Kasus Century

Bambang Soesatyo: Boediono Pemeran Figuran Kasus Century

News | Sabtu, 08 Maret 2014 | 14:17 WIB

Nama Boediono Disebut Dalam Surat Dakwaan Kasus Century

Nama Boediono Disebut Dalam Surat Dakwaan Kasus Century

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 19:47 WIB

Terkini

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB