Di Rumah "Superkotor" Ini, Anak Usia 5 Tahun Tewas Mengenaskan

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2014 | 22:24 WIB
Di Rumah "Superkotor" Ini, Anak Usia 5 Tahun Tewas Mengenaskan
Salah satu sudut ruangan rumah sang bocah malang. (News/file kepolisian)

Suara.com - Seorang anak usia 5 tahun tinggal bersama saudara dan orang tuanya di sebuah rumah "superkotor", yang bahkan dari berbagai sisi tampak lebih parah dari tempat penampungan sampah, di Melbourne, Australia. Sang anak lalu sakit parah setelah terluka di bagian kakinya, sebelum akhirnya tewas mengenaskan.

Hal itulah yang antara lain terungkap kembali dalam persidangan di Australia, belum lama ini, dalam kasus di mana kedua orang tua sang bocah malang menjadi tersangka. Sebagaimana diberitakan News.com.au pula, sang ibu sudah mengaku bersalah, sementara sang ayah masih akan menyampaikan pembelaan.

Peristiwa mengenaskan itu sendiri sudah cukup lama terjadi, sekitar pertengahan 2012 lalu. Saat itu, berdasarkan dokumen kepolisian yang dibuka pengadilan dan dikutip media, sang anak sempat terluka di bagian ibu jari kakinya terkena sebuah kaleng bekas makanan kucing. Orang tuanya yang entah tidak memperhatikan atau tak peduli, membiarkan saja anaknya yang terluka itu tanpa pertolongan medis.

Akibatnya parah, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 1 Agustus 2012, sang anak harus meninggal dunia dalam keadaan sakit dan mengenaskan. Sebagaimana keterangan seorang petugas ambulans saat menolong sang anak hari itu, kulitnya terlihat abu-abu pucat dan penuh bercak saat tiba di rumah sakit. Sementara kakinya yang mengalami luka sepanjang 3cm hanya ditutupi perban yang kotor dan seadanya.

Berdasarkan keterangan kakak laki-lakinya pula kepada petugas polisi, pada malam sebelum kematiannya, adiknya yang terbaring sakit itu mengeluh lehernya kaku dan kepalanya sakit. Menurut sang kakak, dia terlihat "benar-benar sakit parah".

Yang paling membuat miris adalah bahwa semua itu terjadi di kediaman keluarga tersebut yang nyatanya luar biasa kotor. Aparat kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut bahkan menyebut tempat itu dalam "keadaan kumuh yang ekstrem", karena benar-benar dipenuhi sampah di mana-mana, termasuk sisa makanan dan kotoran.

"Bagian dalam rumah itu penuh dengan sampah dan kotoran di semua kamar, yang terdiri dari barang-barang bekas, sisa makanan yang membusuk, lumpur, kotoran, perabotan dan peralatan rusak, juga tempat tidur dan pakaian-pakaian yang kotor," lapor petugas kepolisian.

"Bau tidak sedap terasa sekali di tempat itu, dan tikus maupun serangga tampak berkembang biak di sana," lanjut laporan tersebut.

Diketahui kemudian, sang bocah malang juga ternyata tak pernah diimunisasi, tidak dimasukkan ke sekolah, serta hanya berhubungan dengan keluarga intinya itu di sepanjang umurnya yang singkat.

Dalam persidangan terbaru kasus ini kemarin, sang ibu yang berusia 42 tahun, dilaporkan mengaku bersalah sambil terisak-isak. Dia mengaku bersalah atas dua hitungan dakwaan perilaku tak bertanggung jawab yang berakibat fatal. Dakwaan ini sendiri, yang juga diberlakukan terhadap sang ayah (43 tahun) sebagai terdakwa kedua, berpotensi vonis hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kedua orang tua tak bertanggung jawab itu masih diminta untuk menghadiri persidangan lanjutan bulan depan. Identitas mereka sengaja tak disebarluaskan demi melindungi identitas anak mereka yang satu lagi. (News.com.au)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:52 WIB

Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi

Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 15:48 WIB

Viral Istri Nangis Histeris Mohon Pertahankan Pernikahan, Suami Cuek Kepincut SPG Toko HP

Viral Istri Nangis Histeris Mohon Pertahankan Pernikahan, Suami Cuek Kepincut SPG Toko HP

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 15:44 WIB

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 10:35 WIB

Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Begini Nasib Rumah Tangga Clara Shinta

Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Begini Nasib Rumah Tangga Clara Shinta

Video | Rabu, 01 April 2026 | 11:00 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:02 WIB

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:20 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB