Dua Ibu Rumah Tangga Otaki Pencurian Mobil Rental

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 24 Maret 2014 | 21:06 WIB
Dua Ibu Rumah Tangga Otaki Pencurian Mobil Rental
Ilustrasi foto [freedigitalphotos/Toa55]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 2 orang ibu rumah tangga. Keduanya menjadi tersangka pencurian mobil rental. Dalam aksinya kedua pelaku menyewa dan membius sang sopir.

"Awalnya tersangka yang merupakan ibu rumah tangga menyewa kendaraan dari bandara Soekarno Hatta menuju ke suatu tempat," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Heru Pranoto dalam jumpa Pers di Polda Metro Jaya hari Senin, (24/3/2014).

Kedua pelaku, Mutiah dan Diah kemudian minta diantar ke apartemen Gading Icon. Selain itu tersangka juga pernah memakai kamar di Apartemen Kalibata City.

"Setelah tiba di apartemen, tersangka meminta belanjaannya untuk dimasukan ke dalam kamar, lalu tersangka Mutiah membuatkan kopi yang telah dicampur obat bius," terang Heru.

Heru menambahkan, bahwa pelaku lain kemudian berpura-pura meminjam mobil korban untuk menjemput anaknya pulang sekolah.

"Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan apartemen dan menemui teman tersangka yang bernama Iday didaerah Bogor untuk melepas GPS dan menjual mobilnya, " tambah Heru.

Polisi akhirnya menangkap tersangka Mutiah di Merak. Ia berencana melarikan diri ke Lampung Utara. Pihak kepolisian kemudian menangkap tersangka kedua di rumahnya. Dari pengakuan tersangka, keduanya telah beraksi sebanyak 10 kali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI