Suara.com - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara pemilu legislatif 2014.
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu melakukan pemungutan suara di TPS 20, di Perumahan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/4/2014).
Lokasi TPS tempat Airin menggunakan hak pilihnya, tidak jauh dari kediaman orang nomor satu di Tangerang Selatan itu. Setibanya di TPS, Airin mengambil kertas suara dan melakukan proses pencoblosan.
Usai melakukan pemungutan suara, Airin menunjukkan jarinya yang telah dicelup tinta. Airin menggunakan hak pilihnya tanpa didampingi suaminya, Wawan, yang saat ini ditahan KPK. Wawan masih menjalani proses hukum terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Wawan sendiri menggunakan hak pilihnya di Rutan KPK, Jakarta Selatan, bersama tahanan KPK lainnya. (Antara)