Keluarga Korban Terima Uang Diyat, Satinah Segera Bebas

Doddy Rosadi

Selasa, 15 April 2014 | 19:35 WIB
Keluarga Korban Terima Uang Diyat, Satinah Segera Bebas
Sulastri, kakak ipar TKI Satinah memperlihatkan foto terkini Satinah. (Antara/R. Rekotomo)

Suara.com - Pemerintah optimistis Satinah binti Jumadi Ahmad (40 tahun), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam eksekusi mati karena kasus pembunuhan atas Nurah binti Muhammad Al Gharib, akan segera bebas.

Ini menyusul telah dibayarnya uang diyat (pemaafan) sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp25 miliar kepada keluarga Nurah binti Muhammad Al Ghari.

"Yakinkanlah kepada saya bahwa eksekusi tidak akan dilakukan karena memang mereka (keluarga korban) sudah menerima angka itu, dan sudah ada jaminan dari kehakiman. Dalam satu bulan ini sudah ada penyelesaian sebaik-baiknya," kata Utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Mahfud Basyuni, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Maftuh yang menjadi Ketua Tim Lobi pembebasan Satinah mengatakan, pemerintah dan pihak keluarga yang menjadi korban pembunuhan oleh Satinah menyepakati diyat sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp25 miliar sebagai syarat pemaafan atas tindakan yang dilakukan Satinah.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan, uang diyat 7 juta riyal itu masih berada di lembaga kehakiman Arab Saudi. Sebab, keluarga korban tengah merundingkan pembagian uang diyat tersebut kepada 7 anggota keluarga lainnya.

"Sekarang sudah ada 7 juta riyal di Saudi Arabia. Di antara para keluarga ada 7 pokok keluarga, pembagian 7 juta riyal. Mereka minta proses itu dalam 1-2 bulan ke depan. Sekarang bagaimana internal mereka selesaikan pembagian di antara mereka itu," terang Djoko Suyanto yang mendampingi Maftuh Basuni, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

Maftuh Basuni menjelaskan, Tim lobi kasus TKI Satinah yang ke Arab Saudi kini telah kembali pulang ke Indonesia. Mereka telah berupaya melakukan lobi kepada keluarga korban yang dibunuh Satinah untuk deal pembayaran diat untuk mengejar batas waktu penyerahan uang tebusan 3 April 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:06 WIB

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×