Pemecatan Ketua DPW Jabar Dinilai Langgar AD/ART

Arif Sodhiq

Sabtu, 19 April 2014 | 18:56 WIB
Pemecatan Ketua DPW Jabar Dinilai Langgar AD/ART
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Sebanyak 25 Ketua DPC se-Jawa Barat berkumpul di Kantor DPW PPP Jawa Barat, Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung. Mereka membahas dinamika yang terjadi di tubuh partai politik berlambang Ka'bah.

Hal yang dibahas terkait kehadiran Ketua Umum PPP Suryadharma Ali pada kampanye Gerindra dan pemecatan empat Ketua DPW PPP dan satu wakil ketua umum. Menanggapi pemecatan ketua DPW, mereka  menolak tegas pemecatan Rachman Yasin sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat.

"Pertama, kami dari 25 kabupaten/kota atau DPC se-Jabar menolak pemecatan terhadap Pak Rachmat Yasin sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat karena hal itu melanggar AD/ART partai," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Sumedang Donny Achmad Munir, di Bandung, Sabtu (19/4/2014).

Menurut Donny, pemecatan Rachmat Yasin tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak sesuai AD/ART partai.

"Pertama ialah dasar dari pemecatan Pak Rachmat Yasin itu tidak jelas apa kesalahannya, apakah beliau menyampaikan aspirasi yang melanggar atau bagaimana itu tidak jelas," katanya.

Donny menambahkan jika ada pengurus atau kader partai yang berbuat kesalahan, sesuai AD/ART partai, hal yang pertama kali dilakukan adalah diberikan surat teguran.

"Kalapun berbuat kesalahan harusnya ditegur dulu, baru diberikan surat peringatan kesatu kedua, ketiga. Ini yang ada malah langsung divonis demikian (dipecat)," tambah Donny.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam pertemuan tersebut ada empat hal atau sikap yang telah disimpulkan terkait dinamika di tubuh PPP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh di PPP, Syaifullah: Romi Jangan Cuci Piring

Kisruh di PPP, Syaifullah: Romi Jangan Cuci Piring

News | Sabtu, 19 April 2014 | 15:09 WIB

Kubu Suryadharma Diundang Ikut Rapimnas PPP Lewat SMS

Kubu Suryadharma Diundang Ikut Rapimnas PPP Lewat SMS

News | Sabtu, 19 April 2014 | 14:20 WIB

Suryadharma Diundang Datang ke Rapimnas PPP Kubu Romi

Suryadharma Diundang Datang ke Rapimnas PPP Kubu Romi

News | Sabtu, 19 April 2014 | 12:42 WIB

5 Alasan Kubu Romi dan Suharso Gelar Rapimnas PPP

5 Alasan Kubu Romi dan Suharso Gelar Rapimnas PPP

News | Sabtu, 19 April 2014 | 11:13 WIB

Hari Ini DPP PPP Kubu Suharso dan Romi Gelar Rapimnas

Hari Ini DPP PPP Kubu Suharso dan Romi Gelar Rapimnas

News | Sabtu, 19 April 2014 | 10:40 WIB

Sekjen PPP Romahurmuziy Disingkirkan

Sekjen PPP Romahurmuziy Disingkirkan

News | Jum'at, 18 April 2014 | 20:40 WIB

Dukungan Tanpa Syarat

Dukungan Tanpa Syarat

Foto | Jum'at, 18 April 2014 | 18:26 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB