Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Swasta

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 21 April 2014 | 23:19 WIB
Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Swasta
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta, Senin (21/4). [Antara/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akhirnya, KPK menjerat Hadi dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Atas perbuatan Hadi ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp375 miliar.

REKOMENDASI

TERKINI