Suara.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meminta setiap perempuan sadar terhadap hak atas tubuhnya sendiri.
Kesadaran itu termasuk dalam hal memutuskan jumlah anak yang disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga.
Vero mengakui bahwa kesadaran itu belum banyak dimiliki perempuan. Fenomena tersebut yang dia potret selama enam bulan menjadi wamen PPPA.
Menurutnya, hal itu terjadi juga karena minimnya pendidikan keluarga yang berimplikasi terhadap kejadian kekerasan terhadap perempuan.
Selama enam bulan analisa kami di kementerian, kita melihat bahwa di dalam keluarga itu perempuan tidak pernah berani berbicara atas diri mereka,” kata Vero saat membuka rapat koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) secara virtual, Senin (28/4/2025).

Dia menambahkan, perempuan punya andil besar dalam melahirkan dan membesarkan anak yang berkualitas.
Oleh karena itu, perempuan sudah seharusnya memiliki hak untuk memutuskan sendiri jumlah anak yang ingin ia miliki disesuaikan dengan kemampuan materi serta psikisnya.
"Daya berhak lho punya anak satu, saya berhak punya anak dua, berhak punya anak tiga syarat, saya mampu memberi materi dan rohani kepada mereka,"
“Emosional, sekolah baik, menjadi anak yang berkualitas. Saya berhak menolak suami saya atau saya berhak melakukan KB ketika saya tahu, saya tidak bisa memberi nafkah kepada anak saya,” tutur Vero.
Baca Juga: Work-Family Enrichment, Menemukan Keseimbangan bagi Perempuan Pekerja
Sayangnya, yang terjadi saat ini masih banyak perempuan yang seolah tidak sadar akan hal tersebut.