Hapus Kewenangan DPR Memilih Pejabat Tinggi Negara

Doddy Rosadi

Selasa, 22 April 2014 | 11:47 WIB
Hapus Kewenangan DPR Memilih Pejabat Tinggi Negara
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta, Senin (21/4). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara membuktikan kegagalan DPR dalam memilih pejabat publik melalui proses uji kepatutan dan kelayakan. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastia Salang mengatakan, proses uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPR dalam memilih pejabat tinggi negara mempunyai sejumlah kelemahan.

Kelemahan itu antara lain waktu yang singkat sehingga DPR tidak bisa melacak rekam jejak peserta fit and proper test. Karena itu, DPR sebaiknya menyerahkan proses pemilihan pejabat tinggi negara kepada tim independen atau kepada Presiden.

“Pertanyaannya, apakah boleh pejabat tinggi negara itu tidak dipilih DPR? Bisa saja. DPR bisa memberikan kewenangannya kepada tim independen atau Presiden. Kalau menurut saya, buat apa DPR capek-capek terlibat dalam pemilihan pejabat tinggi negara? Kalau ada masalah dengan pejabat yang mereka pilih itu akan menjadi beban moral,” kata Sebastian kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2014).

Sebastian menambahkan, apabila pejabat tinggi negara dipilih oleh tim independen maka DPR nantinya hanya akan memberian legitimasi politik.

Kemarin, KPK menetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus koruspi restitusi pajak. Penetapan status tersangka tersebut bertepatan dengan masa pensiun Hadi sebagai Ketua BPK.

Hadi Poernomo bukan pejabat tinggi negara yang ersandung kasus hukum. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga terlibat kasus korupsi sengketa pemilu kepala daerah. Jauh sebelum itu, Komisioner Komisi Yudisial Irawadi Yunus divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi korupsi suap dalam pengadaan tanah untuk kantor Komisi Yudisial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICMI: Usut Tuntas Kasus Korupsi Hadi Poernomo

ICMI: Usut Tuntas Kasus Korupsi Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 11:23 WIB

KPK Harus Lebih Aktif Awasi Penerimaan Pajak

KPK Harus Lebih Aktif Awasi Penerimaan Pajak

Bisnis | Selasa, 22 April 2014 | 09:00 WIB

Komentar Politisi Demokrat yang Pernah Satu Masjid dengan Hadi Poernomo

Komentar Politisi Demokrat yang Pernah Satu Masjid dengan Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 06:08 WIB

Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Swasta

Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Swasta

News | Senin, 21 April 2014 | 23:19 WIB

Daftar Sederet Lahan Hibah Buat Hadi Poernomo

Daftar Sederet Lahan Hibah Buat Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 03:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×