KPK Harus Lebih Aktif Awasi Penerimaan Pajak

Doddy Rosadi

Selasa, 22 April 2014 | 09:00 WIB
KPK Harus Lebih Aktif Awasi Penerimaan Pajak
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta, Senin (21/4). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta lebih aktif dalam mengawasi penerimaan negara terutama pajak. Ini menyusul ditetapkannya mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia pada 2002-2004.

Hadi dijadikan tersangka saat dirinya masih menjadi Dirjen Pajak. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari PDI Perjuangan Arief Budimanta mengatakan, pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Keuangan dinilai masih belum optimal dalam mencegah terjadinya penyimpangan kasus pajak.

“Ditjen Pajak memang sudah melakukan reformasi birokrasi tetapi proses itu sepertinya masih berjalan dengan lambat dan perlu disempurnakan terutama untuk sistem pengawasan, pengendalian dan juga sistem rotasi jabatan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyelewengan,” kata Arif kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2014).

Menurut Arif, pengawasan lebih ketat terhadap penerimaan negara harus terus dilakukan, tidak hanya untuk sektor pajak tetapi juga bead dan cukai, royalti tambang hingga penerimaan negara bukan pajak.

Kasus yang menimpa Hadi Poernomo, kata Arif, membuktikan bahwa Ditjen Pajak belum bebas dari praktik korupsi. Karena itu, KPK diminta tidak hanya berhenti dalam kasus korupsi yang melibatkan Hadi Poernomo.

Hadi Poernomo diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan Bank Central Asia (BCA) selaku wajib pajak pada 1999.

Ketika itu BCA mengajukan keberatan pajak atas non performance loan yang nilainya Rp5,7 triliun. Hadi Poernomo diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut.

Ia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentar Politisi Demokrat yang Pernah Satu Masjid dengan Hadi Poernomo

Komentar Politisi Demokrat yang Pernah Satu Masjid dengan Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 06:08 WIB

Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Swasta

Kasus Hadi Poernomo, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Swasta

News | Senin, 21 April 2014 | 23:19 WIB

Daftar Sederet Lahan Hibah Buat Hadi Poernomo

Daftar Sederet Lahan Hibah Buat Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 03:36 WIB

Ini Dia Harta Kekayaan Tersangka Korupsi Hadi Poernomo

Ini Dia Harta Kekayaan Tersangka Korupsi Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 03:23 WIB

Hadiah Pensiun dan Ultah Buat Hadi Poernomo: Tersangka Korupsi

Hadiah Pensiun dan Ultah Buat Hadi Poernomo: Tersangka Korupsi

News | Senin, 21 April 2014 | 19:56 WIB

Dijadikan Tersangka Korupsi, Hadi Poernomo: Saya Siap Ikuti KPK

Dijadikan Tersangka Korupsi, Hadi Poernomo: Saya Siap Ikuti KPK

News | Senin, 21 April 2014 | 19:36 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Hadi Poernomo, Negara Rugi Rp375 Miliar

Dugaan Korupsi Pajak Hadi Poernomo, Negara Rugi Rp375 Miliar

News | Senin, 21 April 2014 | 19:22 WIB

Hadi Poernomo Jadi Tersangka

Hadi Poernomo Jadi Tersangka

Foto | Senin, 21 April 2014 | 19:16 WIB

KPK Tetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo Jadi Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 21 April 2014 | 19:00 WIB

Terkini

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:52 WIB

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:12 WIB

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Banten | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×