Skandal Pajak Hadi Poernomo, BCA Klaim Tidak Langgar Aturan

Laban Laisila

Selasa, 22 April 2014 | 15:18 WIB
Skandal Pajak Hadi Poernomo, BCA Klaim Tidak Langgar Aturan
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja berkomentar soal skandal pajak Hadi Poernomo, Selasa (22/4/2014). [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyatakan perusahaannya tidak melanggar undang undang dan peraturan pajak, saat mengajukan keberatan wajib pajak pada 1999 lalu.

Tanggapan itu menyusul dugaan skandal korupsi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam, Senin (21/4/2014).

Jahja dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Kantor Pusat BCA, Jl Moh Thamrin no 1, Jakarta, Selasa (22/4/2014), mengungkapkan kalau BCA telah memenuhi kewajiban dan menjalankan haknya melalui prosedur dan tata cara perpajakan yang berlaku.

"Kami juga layak memberikan opini atas kejadian ini, proses yang BCA tempuh, BCA sebagai wajib pajak telah memenuhi kewajiban wajib pajak," ujar Jahja.

Kasus ini mencuat setelah Hadi ditetapkan sebagai tersangan dengan tudingan menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak tahun 2002 sampai 2004.

Dia diduga berperan mengubah surat rekomendasi bawahannya yang menolak keberatan pajak yang diajukan Bank BCA untuk tahun pajak 1999.

Hadi malah meloloskan dan menerima permohonan keberatan pajak atas non performance loan senilai Rp5,7 triliun. Akibat aksinya ini negara diperkirakan merugi hingga Rp375 miliar.

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto melengkapi kalau Hadi Purnomo dikenakan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Minta Imigrasi Cekal Hadi Poernomo ke Luar Negeri

KPK Minta Imigrasi Cekal Hadi Poernomo ke Luar Negeri

News | Selasa, 22 April 2014 | 12:53 WIB

Hapus Kewenangan DPR Memilih Pejabat Tinggi Negara

Hapus Kewenangan DPR Memilih Pejabat Tinggi Negara

News | Selasa, 22 April 2014 | 11:47 WIB

ICMI: Usut Tuntas Kasus Korupsi Hadi Poernomo

ICMI: Usut Tuntas Kasus Korupsi Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 11:23 WIB

KPK Harus Lebih Aktif Awasi Penerimaan Pajak

KPK Harus Lebih Aktif Awasi Penerimaan Pajak

Bisnis | Selasa, 22 April 2014 | 09:00 WIB

Daftar Sederet Lahan Hibah Buat Hadi Poernomo

Daftar Sederet Lahan Hibah Buat Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 03:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×