MH370 Hilang 45 Hari, Keluarga Sudah Bisa Tuntut Boeing dan MAS

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 22 April 2014 | 18:01 WIB
MH370 Hilang 45 Hari, Keluarga Sudah Bisa Tuntut Boeing dan MAS
Keluarga penumpang MH370 merayakan ulang tahun salah satu penumpang. (Reuters/Stg)

Suara.com - Empat puluh lima hari setelah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang, keluarga penumpang dan kru baru diperkenankan mengajukan tuntutan hukum kepada Boeing, perusahaan pembuat pesawat hilang itu. Namun, yang masih menjadi ganjalan, belum ditemukan satupun serpihan dari MH370 yang bisa dijadikan barang bukti untuk memperkuat tuntutan mereka.

Sesuai undang-undang federal Amerika Serikat, para keluarga, melalui pengacara sudah boleh mulai mengajukan tuntutan kompensasi kepada Boeing, 45 hari setelah insiden. Hari ini, Selasa (22/4/2014) tepat 46 hari sudah MH370 hilang. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, para pengacara belum bisa mengajukan klaim kepada Boeing.

"Jika kami belum mendapatkan kotak hitam beserta informasi penting di dalamnya, atau jika kami belum mendapatkan serpihan (pesawat), maka sangat sulit untuk mengajukan klaim kepada Boeing di pengadilan manapun di Amerika Serikat," kata pengacara penerbangan dari kantor pengacara Kreindler & Kreindler, Daniel Rose.

Namun, setidaknya sudah ada pengacara yang sudah memproses tuntutannya kepada maskapai Malaysia Airlines dan Boeing. Pengacara penerbangan Monica Kelly mengaku sudah mengajukan permintaan dokumen dan informasi lain di sebuah pengadilan Illinois, Amerika Serikat, bulan lalu. Monica mewakili Januari Siregar, penumpang asal Indonesia yang anaknya ikut terbang dan hilang bersama MH370.

Kendati demikian, pengajuan tuntutan kepada Malaysia Airlines tidak sesulit berurusan dengan Boeing. Pasalnya, menurut undang-undang internasional, keluarga dapat mengajukan tuntutan di negara tempat para penumpang membeli tiket pesawat, di negara tempat maskapai tersebut bermarkas, dan di negara tujuan penerbangan tersebut.

Itu berarti, keluarga asal Cina, Malaysia atau lainnya, bisa mengajukan tuntutan di negara mereka masing-masing terhadap maskapai Malaysia Airlines. Menurut pengacara khusus penerbangan di Ribbeck Law Chartered, keluarga bisa mendapat uang kompensasi antara Rp4,6 miliar hingga Rp.34,5 miliar. Namun, pencairan uang itu membutuhkan waktu dua tahun. (CNN)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI