Dosen Jadi TSK Pelecehan Seks Via Facebook, Pernah Minta Foto Anak Onani

Siswanto Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2014 | 15:57 WIB
Dosen Jadi TSK Pelecehan Seks Via Facebook, Pernah Minta Foto Anak Onani
Ilustrasi anak (Foto: shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen Lembaga Prisma Profesional Surabaya, Jawa Timur, yang juga Manager Equality Insurance PT KSM bernama Tjandra Adi Gunawan (37) ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual dengan modus mencari korban anak-anak lewat jejaring sosial.

Demikian dikatakan Kasubdit IT Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Komisaris besar Albertus Rahmad Wibowo, di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).

Dikatakan, tersangka menjaring calon korban melalui akun Facebook palsu. Ia mengatasnamakan dokter Lie Halim.

Melalui akun palsu, tersangka mengundang anak-anak berusia 10 hingga 14 tahun untuk menjadi teman di Facebook. Selanjutnya, tersangka meminta anak-anak mengirimkan foto telanjang dada, bahkan pernah meminta foto anak sedang onani.

"Kami menemukan dua orang korban (baru), satu siswi SMP. Dan satu siswa SMP. Sebelumnya ada empat korban," katanya.

Polisi membekuk Tjandra di Surabaya pada 24 Maret 2014. Sekarang, ia berada di Bareskrim Mabes Polri.

Tjandra dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp6 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI