Suara.com - Polda Daerah Metro Jaya menunjukkan foto anak-anak TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan, kepada lima tersangka pelaku sodomi terhadap anak TK sekolah tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui korban lain, selain AK, karena sebelumnya tersangka mengaku lupa wajah korban di dua kejadian yang berbeda.
"Polisi sudah mengambil ratusan foto anak TK JIS, untuk ditunjuk ke tersangka. Karena ada dua peristiwa dilakukan oleh tersangka bukan kepada AK, dan tersangka tidak mengenalnya. Apakah dua kejadian korbannya satu orang atau berbeda, nanti kita selidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (5/5/2014).
Dari hasil penunjukan foto, kata Rikwanto, ada satu anak yang terindikasi menjadi korban. Untuk memastikan, polisi akan menyelidikinya terlebih dulu.
Sejak kasus sodomi terhadap AK terbongkar, polisi telah memeriksa belasan orang, mulai dari kepala sekolah JIS, guru, pekerja outsourcing, security, dan keluarga murid.
Kasus ini mencuat setelah ibu dari AK lapor polisi. Polisi langsung menahan dua pekerja JIS bernama Agung dan Awan pada 4 April 2014, disusul kemudian penahanan terhadap empat tersangka lain.
Hingga saat ini, sudah ada enam orang tersangka, termasuk satu orang yang bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya.
Para tersangka dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.