Polda Jabar Kejar Pelaku yang Menyodomi Emon

Laban Laisila

Kamis, 08 Mei 2014 | 05:15 WIB
Polda Jabar Kejar Pelaku yang Menyodomi Emon
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock)

Suara.com - Kepala Polda Jawa Barat Irjen M Iriawan menginstruksikan kepada anggotanya yang bertugas di Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap dua pelaku kekerasan seksual lainnya terkait kasus pelaku sodomi Emon.

"Pihak Polres Sukabumi Kota sudah mendapatkan informasi tentang identitas kedua tersangka dan saat ini sedang dalam pencarian yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Satuan Reskrim setempat dan kami yakin dalam waktu dekat ini kedua tersangka itu akan tertangkap," kata Iriawan saat jumpa pers di Sukabumi, Rabu (7/5/2014).

Menurutnya penangkapan kedua pelaku tersebut diharapkan bisa mengungkap seluruh kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon kepada anak di bawah umur di Kota Sukabumi.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka tersebut merupakan pelaku kekerasan seksual yang juga dilakukan terhadap tersangka Emon.

Selain mencari dua tersangka baru tersebut, pihaknya juga saat ini tengah mencari buku harian Emon yang diduga berisi catatan tersangka soal nama-nama korban yang pernah dilecehkan atau mendapatkan kekerasan seksual dari Emon.

Jika kedua pelaku sudah tertangkap dan buku harian Emon ditemukan, diharapkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini bisa segera selasai.

Iriawan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota, tidak seluruh korban yang melapor mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon.

Dari hasil pendataan sementara,  18 anak mengalami kekerasan seksual dengan dengan cara disodomi, 1 anak dianiaya tersangka karena menolak melayani Emon, 10 anak hanya sebatas dirayu, 33 anak dicabuli oleh Emon seperti diraba-raba bagian sensitifnya.

"Untuk saat ini di wilayah hukum Polda Jabar, ada dua kasus paedofil lain yang tengah kami selidiki yakni di Garut dan Sumedang. Khusus untuk kasus Emon, kami menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni dengan UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 jo Pasal 292 KUP jo Pasal 64 KUHP. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Iriawan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBNU Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat

PBNU Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat

News | Kamis, 08 Mei 2014 | 02:00 WIB

Kasus Sodomi, JIS Diminta Fasilitasi Pertemuan dengan Orang Tua Murid

Kasus Sodomi, JIS Diminta Fasilitasi Pertemuan dengan Orang Tua Murid

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 18:07 WIB

Polda Hanya Dapat "Fotocopy" Foto Anak JIS, Kepala Sekolah akan Dipanggil Lagi

Polda Hanya Dapat "Fotocopy" Foto Anak JIS, Kepala Sekolah akan Dipanggil Lagi

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 16:31 WIB

 Psikolog Bantu Tangani Kasus Sodomi di Pekanbaru

Psikolog Bantu Tangani Kasus Sodomi di Pekanbaru

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 09:14 WIB

Terkini

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Aging Population dan Gen Z yang Terjepit Generasi Sandwich

Aging Population dan Gen Z yang Terjepit Generasi Sandwich

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Nabire, Dua Pesawat Batal Beroperasi

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Nabire, Dua Pesawat Batal Beroperasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat

Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut

Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka

Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi

Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029

Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital

Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:10 WIB

×