Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaruh perhatian serius terhadap maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak belakangan ini. Presiden mengingatkan bahwa kejahatan seksual merupakan persoalan serius.
"Saya anggap ini masalah serius, kita tidak boleh anggap ini biasa saja," kata SBY, yang khusus mengelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (8/5/2014) pukul 13.30 WIB. Presiden menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi gerakan bersama.
Pada masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, SBY telah menambahkan sebuah fungsi pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan sehingga menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penambahan fungsi tersebut didasari pertimbangan untuk melindungi kekerasan terhadap anak-anak di daerah konflik, pada komunitas yang miskin secara absolut, paksaan bekerja kepada anak, kekerasan di jalanan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Namun, kejahatan seksual yang belakangan ini terjadi berbeda dengan kejahatan-kejahatan terhadap anak yang telah disebutkan tadi.
"Kita semua dikejutkan dengan kejadian yang tentu membuat kita semua marah, shock, dan berbagai reaksi yang memang patut kalau itu terjadi, yaitu kejadian kekerasan seks terhadap anak. Ini sesuatu yang sangat serius," tegas SBY, seperti dilansir laman Presiden.ri.go.id, Kamis (8/5/2014).
Trauma yang dialami anak-anak korban kejahatan seksual, kata SBY, akan dibawa seumur hidup. Kejadian tersebut juga akan berpengaruh pada kejiwaan dan mental anak-anak.
"Setelah rapat terbatas hari ini, rencananya pekan depan akan diadakan pertemuan yang lebih luas dengan para pemangku kepentingan, seperti KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan semua yang mengemban misi perlindungan anak," jelas SBY.
"Ini harus jadi gerakan dari seluruh tanah air. Bukan hanya kebijakan dari pemerintah. Di keluarga-keluarga, rukun tetangga, rukun warga, dusun, kelurahan, desa, dan sekolah. Karena kita semua mengetahui, keluarga yang paling mengetahui apa yang terjadi di keluarga tersebut. Lingkungan yang lebih kecil sehingga kewaspadan, pendidikan, dan pengawasan harus masuk pada komunitas-komunitas paling kecil," jelas SBY.
Hadir dalam rapat ini, antara lain, Menko Polhukum Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkumham Amir Syamsudin, Menkes Nafsiah Mboi, Menpora Roy Suryo, Seskab Dipo Alam, Jaksa Agung Basrif Arief, dan Kapolri Jenderal Sutarman.