Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat

Andi Ahmad S

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:51 WIB
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
ilustrasi PBB (Freepik)

Suara.com - Kabar gembira untuk seluruh warga Jawa Barat! Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) baru saja menginstruksikan program pemutihan atau penghapusan total semua tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2024.

Artinya, jika Anda punya utang PBB dari tahun lalu atau bahkan tahun-tahun sebelumnya, ini adalah kesempatan emas untuk membersihkannya.

  • Tapi, bagaimana caranya?
  • Apa saja syaratnya?
  • Dan apakah kota/kabupaten Anda sudah melaksanakannya?

Tenang, jangan bingung. melansir dari berbagai sumber, ini panduan lengkap untuk Anda.

Yuk, simak langkah-langkahnya agar Anda tidak ketinggalan kesempatan ini!

1. Apa Sebenarnya Program Pemutihan PBB Ini?

Sebelum ke teknis, pahami dulu konsepnya.

Apa yang Dihapus? Seluruh tunggakan pokok PBB DAN denda administrasinya dari tahun 2024 ke belakang.

Siapa yang Berhak? Seluruh wajib pajak (pemilik properti) di kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

Apakah PBB 2025 Gratis? TIDAK. Program ini hanya untuk tunggakan.

baca juga

Anda tetap wajib membayar PBB untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025. Justru, dengan diputihkan, Anda bisa fokus membayar tagihan tahun ini tanpa beban masa lalu.

2. Langkah-Langkah Mengurus Penghapusan Tunggakan PBB

Meskipun setiap daerah mungkin punya teknis yang sedikit berbeda, secara umum ini adalah alur yang perlu Anda ikuti:

Langkah 1: Pastikan Daerah Anda Sudah Melaksanakan

Gubernur KDM sudah memberi instruksi, tapi eksekusinya ada di tangan bupati/wali kota. Cari pengumuman resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Anda.

Dedi Mulyadi (Suara.com)
Dedi Mulyadi (Suara.com)
  • Cek Website Resmi: Kunjungi situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Badan Keuangan Daerah (BKD) kota/kabupaten Anda.
  • Follow Media Sosial Pemda: Akun Instagram, Twitter, atau Facebook resmi Pemda biasanya menjadi sumber informasi tercepat.
  • Daerah yang Sudah Pasti: KDM menyebut Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka sudah melaksanakan. Bekasi dan daerah lain akan segera menyusul.
  • Langkah 2: Cek Status dan Jumlah Tunggakan Anda

Sebelum mengurus, ketahui dulu berapa persisnya tunggakan Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga

Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:31 WIB

Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!

Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:42 WIB

Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'

Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 21:30 WIB

Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik

Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:23 WIB

Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!

Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Terkini

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

×