Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi

Andi Ahmad S

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Suara.com - Warga Jawa Barat, ada kabar super gembira yang bisa bikin dompet sedikit lebih lega. Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) baru saja mengeluarkan instruksi sakti yang meminta seluruh bupati dan wali kota untuk menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya.

Tapi sebelum kamu terlalu gembira, ada beberapa hal penting yang perlu kamu tahu tentang kebijakan ini. Yuk, kita bedah 5 fakta utamanya!

1. Utang PBB Sampai 2024 Auto Lunas (Pokok + Denda)

Ini adalah poin utamanya. Kebijakan ini berlaku untuk Semua tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang. Yang lebih asyik lagi, penghapusan ini mencakup pokok pajak DAN denda-dendanya.

Jadi, kalau kamu punya utang PBB dari lima tahun lalu yang sudah berbunga-bunga, semuanya bisa bersih jadi nol. Ibaratnya, kamu dapat "reset" dan bisa mulai lembaran baru di tahun 2025.

2. Logika Cerdas di Baliknya: Hapus Tunggakan Justru Bikin Untung?

Mungkin kamu bertanya, "Nggak rugi apa pemerintah?" Menurut KDM, justru sebaliknya. Logikanya begini: orang yang sudah menunggak bertahun-tahun biasanya makin malas bayar karena jumlahnya sudah terlalu besar.

Dengan diputihkan, mereka akan terdorong untuk patuh membayar tagihan tahun berjalan (2025). Jadi, daripada mengejar tunggakan yang kemungkinan besar tak akan terbayar, lebih baik fokus mengamankan pendapatan pajak di masa depan. Cerdas, kan?

3. Daerah Mana Saja yang Sudah "Gercep"?

baca juga

Instruksi sudah turun, tapi eksekusinya tergantung kepala daerah masing-masing. Nah, KDM membocorkan beberapa daerah yang sudah proaktif menjalankan kebijakan ini. Cek apakah kotamu termasuk:

ilustrasi PBB (Freepik/xb100)
ilustrasi PBB (Freepik/xb100)
  • Bogor
  • Purwakarta
  • Kuningan
  • Majalengka

Untuk Kabupaten Bekasi dan daerah lainnya, KDM memastikan surat imbauan resmi akan segera dilayangkan. Jadi, pantau terus pengumuman dari pemda-mu, ya!

4. Ada 'Ultimatum' Halus untuk Bupati dan Wali Kota

Gimana kalau ada kepala daerah yang nggak mau ikut? KDM mengeluarkan "jurus" politik yang cerdas. Ia tidak memberikan sanksi, tapi menyerahkan penilaiannya langsung ke warga.

"Kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," katanya. Ini semacam ultimatum halus: kepala daerah yang menolak kebijakan pro-rakyat ini harus siap-siap dicap jelek oleh warganya sendiri.

5. Apa yang Harus Kamu Lakukan Sekarang? (Action Plan)

Jangan cuma senang, kamu juga harus proaktif. Ini yang bisa kamu lakukan:

  • Pantau Info Resmi: Follow akun media sosial dan cek website resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) atau Pemda di kotamu untuk pengumuman resminya.
  • Cek Tunggakanmu: Cari tahu berapa total tunggakanmu lewat aplikasi atau website cek PBB online jika tersedia di daerahmu.
  • Siapkan Dokumen: Meskipun akan diputihkan, siapkan saja fotokopi KTP dan SPPT PBB lamamu untuk berjaga-jaga jika diperlukan saat verifikasi data.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat

Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:51 WIB

Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga

Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:31 WIB

Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!

Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:42 WIB

Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'

Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!

Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

×