Pengamat: Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seks

Achmad Sakirin

Selasa, 13 Mei 2014 | 13:18 WIB
Pengamat: Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seks
Ilustrasi [shutterstock/pixshots]

Suara.com - Pelaku paedofilia harus mendapatkan hukuman yang maksimal agar memberikan efek jera. Hal itu dikatakan pengamat hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho.

Ia juga menyatakan, kebiri dapat menjadi hukuman maksimal karena berkaitan dengan aspek medis.

"Namun, apakah dampak dari kebiri itu pelaku tidak akan melakukan lagi. Semua hukuman ada yang positif dan negatif," kata dia.

Hibnu mengaku setuju jika hukuman kebiri tersebut diberikan kepada pelaku paedofilia namun sebagai pidana tambahan.

Dalam hal ini, kata dia, pidana pokok tetap diberikan kepada pelaku paedofilia yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sedangkan hukuman kebiri sebagai pidana tambahan.

Disinggung kemungkinan hukuman kebiri tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM), Hibnu mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan HAM.

"Secara hukum tidak bertentangan karena dia (pelaku paedofilia, red.) telah melanggar HAM. Apa yang dilakukan telah merusak anak, merusak hak asasi, merusak masa depan," katanya.

Dia mengharapkan pemberian pidana tambahan berupa hukuman kebiri dapat memberikan efek jera bagi pelaku paedofilia.

"Apalagi korbannya banyak. Di mana-mana ada," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Ibu Korban Kekerasan Seks di Sekolah Lapor Polisi

Lagi, Ibu Korban Kekerasan Seks di Sekolah Lapor Polisi

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 12:55 WIB

Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati

Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati

News | Senin, 12 Mei 2014 | 16:24 WIB

Keluarga Efektif Jauhkan Anak dari Kekerasan

Keluarga Efektif Jauhkan Anak dari Kekerasan

News | Minggu, 11 Mei 2014 | 11:42 WIB

 Emon Ingin Bawa Ibu Naik Haji

Emon Ingin Bawa Ibu Naik Haji

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 08:17 WIB

120 Bocah Tercatat di Buku Harian Emon

120 Bocah Tercatat di Buku Harian Emon

News | Kamis, 08 Mei 2014 | 16:11 WIB

MUI: Bila Perlu Hukuman Emon Adalah Rajam

MUI: Bila Perlu Hukuman Emon Adalah Rajam

News | Kamis, 08 Mei 2014 | 11:40 WIB

Terkini

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:28 WIB

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:18 WIB

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×