Suara.com - PDI Perjuangan membantah bila menjadikan bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres boneka. Istilah itu muncul, lantaran mandat yang didapat oleh Jokowi untuk menjadi presiden adalah sebagai tugas partai.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meluruskan pandangan itu dengan berpendapat hal tersebut hanya istilah di partai saja.
"Maksudnya itu istilah di partai kami, seseorang yang menjadi anggota DPR, kepala daerah, gubernur sampai ke presiden, bahwa dia adalah orang partai yang ditugaskan oleh partai, termasuk Pak Joko Widodo yang diberikan, ditugaskan oleh PDI Perjuangan, diberikan mandat oleh ketum sebagaimana mekanisme partai. Jadi semua adalah petugas partai," kata Tjahjo di kediaman Megawati Soekarnoputri Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (15/5/2014).
Dia menerangkan, setiap kader PDI Perjuangan yang menjalankan mandat itu harus bekerja sesuai pandangan partai berlambang banteng itu.
"Semua keputusan politik yang dibuat oleh anggota DPR, kepala daerah sampai ke presiden nanti tidak boleh menyimpang dari garis-garis besar yang ada di partai itu saja," tutur dia lagi.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDI Perjuangan Puan Maharani juga menegaskan posisi Jokowi yang menerima mandat partai ini.
Puan menerangkan, sebagai pengemban mandat Partai, Jokowi harus melaksanakan tugas ini dan bertugas nantinya untuk mewakili PDI Perjuangan.
"Mandat partai menugaskan, mandat yang diberikan Ketum itu adalah menunjuk orang jadi capres dari PDI Perjuangan. Mandat itu diberikan kepada Jokowi sebagai petugas partai. Tapi Pak Jokowi harus paham sebagai penugasan beliau itu adalah mewakili PDI Perjuangan," kata Puan.